Berita

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini/Net

Politik

Titi Anggraini: Menggantungkan Pencalonan Presiden pada Suara Parlemen Tidak Sejalan dengan Presidensialisme

JUMAT, 21 JANUARI 2022 | 16:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Adanya ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen merujuk kekuatan politik lima tahun lalu, merupakan praktik anomali dalam sebuah negara yang menganut sistem presidensial. 

Demikian disampaikan anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk "Problematika Masa Jabatan Kepala Daerah dan Pemilihan Serentak 2024" pada Jumat sore (21/1).

Menurutnya, jika Indonesia menganut sistem presidensial, maka seharusnya pencalonan presiden pada pilpres tidak bergantung pada suara parlemen.


“Menggantungkan pencalonan presiden kepada parlemen, sesungguhnya tidak sejalan dengan presidensialisme yang kita anut," kata Titi Anggraini.

Titi Anggraini mengurai, dalam Pasal 6A ayat 2 UUD 1945 sudah sangat tegas dinyatakan bahwa syarat pengusulan capres dan cawapres yaitu pasangan calon (paslon) diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu.

"Jadi, baik sendiri-sendiri atau bergabung parpol peserta pemilu bisa mengusulkan paslon," tegasnya.

Oleh karena itu, kata Titi Anggraini, menambahkan syarat ambang batas pencalonan merupakan distorsi terhadap norma konstitusi itu sendiri.

"Selain penyimpangan terhadap sistem presidensial, menyimpangi Pasal 6A Ayat 2 UUD, merujuk pada kekuatan politik masa lalu lima tahun lalu itu merupakan praktik anomali yang tidak ada satupun yang diterapkan di dunia," tuturnya.

"Saya berpendirian bahwa harusnya ambang batas pencalonan presiden itu 0 (persen)," demikian Titi Anggraini. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya