Berita

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini/Net

Politik

Titi Anggraini: Menggantungkan Pencalonan Presiden pada Suara Parlemen Tidak Sejalan dengan Presidensialisme

JUMAT, 21 JANUARI 2022 | 16:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Adanya ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen merujuk kekuatan politik lima tahun lalu, merupakan praktik anomali dalam sebuah negara yang menganut sistem presidensial. 

Demikian disampaikan anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk "Problematika Masa Jabatan Kepala Daerah dan Pemilihan Serentak 2024" pada Jumat sore (21/1).

Menurutnya, jika Indonesia menganut sistem presidensial, maka seharusnya pencalonan presiden pada pilpres tidak bergantung pada suara parlemen.

“Menggantungkan pencalonan presiden kepada parlemen, sesungguhnya tidak sejalan dengan presidensialisme yang kita anut," kata Titi Anggraini.

Titi Anggraini mengurai, dalam Pasal 6A ayat 2 UUD 1945 sudah sangat tegas dinyatakan bahwa syarat pengusulan capres dan cawapres yaitu pasangan calon (paslon) diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu.

"Jadi, baik sendiri-sendiri atau bergabung parpol peserta pemilu bisa mengusulkan paslon," tegasnya.

Oleh karena itu, kata Titi Anggraini, menambahkan syarat ambang batas pencalonan merupakan distorsi terhadap norma konstitusi itu sendiri.

"Selain penyimpangan terhadap sistem presidensial, menyimpangi Pasal 6A Ayat 2 UUD, merujuk pada kekuatan politik masa lalu lima tahun lalu itu merupakan praktik anomali yang tidak ada satupun yang diterapkan di dunia," tuturnya.

"Saya berpendirian bahwa harusnya ambang batas pencalonan presiden itu 0 (persen)," demikian Titi Anggraini. 

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya