Berita

Presidium KAMI Prof Din Syamsuddin yang menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim)/Net

Politik

Din Syamsuddin Tolak IKN Didukung Penuh KAMI Lintas Provinsi

JUMAT, 21 JANUARI 2022 | 14:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) lintas Provinsi mendukung penuh sikap dan pemikiran Presidium KAMI Prof Din Syamsuddin yang menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim) dan menggugat UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dukungan itu disampaikan para Pimpinan KAMI Lintas Provinsi, antara lain; KAMI Jawa Tengah Mudrick SM Sangidu, KAMI DIY Yogyakarta Syukri Fadholi, KAMI Jawa Timur Daniel M Rasyid, KAMI Jawa Barat Syafril Sjofyan, KAMI DKI Jakarta Djudju Purwantoro, KAMI Banten Abuya Shiddiq, KAMI Sumatra Utara Zulbadri, KAMI Riau Muhammad Herwan.

Kemudian, KAMI Kalimantan Barat Mulyadi MY, KAMI Sumatera Selatan Mahmud Khalifah Alam, KAMI Sulawesi Selatan Geralz Geerhan dan Sekretaris Sutoyo Abadi.


Bagi KAMI Lintas Provinsi, dasar pemikiran Prof. Din Syamsuddin terkait pemindahan IKN di masa pandemi Covid-19 tidak memiliki urgensi apapun, adalah sangat benar.

Selain itu, keputusan memindahkan Ibukota dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur adalah tidak bijak. Apalagi pemerintah masih dililit utang yang cukup tinggi.

Bahwa tidak bijak setelah pemindahan Ibu Kota, aset negara di Ibu kota DKI Jakarta akan dijual. Apalagi, pembangunan Ibu Kota baru berpotensi merusak lingkungan hidup dan menguntungkan kaum oligarki.

Bahwa pemindahan Ibu Kota Negara adalah bentuk tirani kekuasaan yang harus ditolak. Penolakan tersebut yakni dengan mengajukan gugatan UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka Jejaring KAMI Lintas Provinsi mendukung penuh menolak Pemindahan ibukota dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara Kalimantan Timur dengan  melalukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," demikian pernyataan sikap KAMI Lintas Provinsi.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya