Berita

Pesawat Ryanair/Net

Dunia

Pembajakan Pesawat Ryanair, AS Dakwa Enam Pejabat Belarus

JUMAT, 21 JANUARI 2022 | 14:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) telah mendakwa empat pejabat pemerintah Belarus atas kasus pembajakan pesawat Ryanair pada 23 Mei 2021 lalu.

Departemen Kehakiman AS pada Kamis (20/1) mengumumkan dakwaan terhadap Direktur Jenderal Perusahaan Navigasi Udara Kesatuan Republik Belaeronavigatsia Leonid Mikalaevich Churo, Wakil Direktur Jenderal Belaeronavigatsia Oleg Kazyuchits, serta dua petugas keamanan negara Belarus Andrey Anatolievich LNU dan FNU LNU.

Departemen mengatakan semua terdakwa saat ini berada di Belarus dan masih buron.


Pada 23 Mei 2021, sebuah jet tempur Belarus mengawal penerbangan Ryanair yang berada di wilayah udaranya, kemudian dipaksa untuk mendaratkannya di ibukota Minsk.

Pihak Belarus menyebut permintaan pendaratan darurat dilakukan karena adanya ancaman bom. Namun Ryanair menyebutnya sebagai pembajakan, lantaran disusul dengan penangkapan dan penahanan jurnalis pro-oposisi di Belarus, Roman Protasevich.

Menruut Departemen Kehakiman AS, Dhuro bertanggung jawab untuk mengomunikasikan ancaman bom kepada staf di pusat kendali lalu lintas udara Minsk, dan mengarahkan pusat tersebut untuk menginstruksikan pilot dalam penerbangan untuk mendarat.

Sementara Kazyuchits diduga mengarahkan otoritas lalu lintas udara Belarusia untuk memalsukan laporan insiden tentang pengalihan penerbangan untuk menyembunyikan rekayasa ancaman bom dan untuk menghilangkan peran dinas keamanan Belarusia dalam mengarahkan pengalihan tersebut.

Keempat terdakwa didakwa berkonspirasi untuk melakukan pembajakan pesawat dan menghadapi hukuman maksimal penjara seumur hidup, dengan hukuman wajib minimal 20 tahun penjara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya