Berita

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin/Net

Politik

Ketua PKS Beri Dukungan Moral Din Syamsuddin Gugat UU IKN ke MK

JUMAT, 21 JANUARI 2022 | 10:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dukungan disampaikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada tokoh bangsa, Prof Din Syamsuddin untuk menggugat UU Ibukota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dukung moral. Monggo bagi yang ingin JR (Judicial Review) itu hak konstitusional," kata Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Jumat (21/1).

Apalagi, kata Mardani, salah satu pertimbangan Din Syamsuddin itu sangat jelas bahwa pemindahan IKN di masa pandemi Covid-19 tidak memilikinya urgensi apapun.


Bahkan, rencana pemindahan ibukota adalah keputusan yang tidak bijak. Apalagi, pemerintah masih dillit utang yang cukup tinggi.

Oleh karena itu, Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS ini menyambut baik rencana Prof Din Syamsuddin yang akan mengajukan JR ke MK terkait UU IKN tersebut.

"PKS sudah berjuang menolak di DPR," pungkas Mardani.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai pemindahan IKN di masa pandemi Covid-19 tidak memiliki urgensi apapun.

Sebaliknya, keputusan memindahkan Ibukota dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur adalah tidak bijak. Apalagi, Pemerintah masih dillit utang yang cukup tinggi.

Atas dasar itu, Din Syamsuddin menegaskan pihaknya akan melakukan langkah nyata dalam menolak pemindahan ibukota, yakni dengan mengajukan gugatan UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Segera kita gugat UU itu ke Mahkamah Konstitusi (MK)," tegas Din Syamsuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis kemarin (20/1).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya