Berita

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin/Net

Politik

Ketua PKS Beri Dukungan Moral Din Syamsuddin Gugat UU IKN ke MK

JUMAT, 21 JANUARI 2022 | 10:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dukungan disampaikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada tokoh bangsa, Prof Din Syamsuddin untuk menggugat UU Ibukota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dukung moral. Monggo bagi yang ingin JR (Judicial Review) itu hak konstitusional," kata Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Jumat (21/1).

Apalagi, kata Mardani, salah satu pertimbangan Din Syamsuddin itu sangat jelas bahwa pemindahan IKN di masa pandemi Covid-19 tidak memilikinya urgensi apapun.


Bahkan, rencana pemindahan ibukota adalah keputusan yang tidak bijak. Apalagi, pemerintah masih dillit utang yang cukup tinggi.

Oleh karena itu, Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS ini menyambut baik rencana Prof Din Syamsuddin yang akan mengajukan JR ke MK terkait UU IKN tersebut.

"PKS sudah berjuang menolak di DPR," pungkas Mardani.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai pemindahan IKN di masa pandemi Covid-19 tidak memiliki urgensi apapun.

Sebaliknya, keputusan memindahkan Ibukota dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur adalah tidak bijak. Apalagi, Pemerintah masih dillit utang yang cukup tinggi.

Atas dasar itu, Din Syamsuddin menegaskan pihaknya akan melakukan langkah nyata dalam menolak pemindahan ibukota, yakni dengan mengajukan gugatan UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Segera kita gugat UU itu ke Mahkamah Konstitusi (MK)," tegas Din Syamsuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis kemarin (20/1).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya