Berita

Hakim PN Surabaya, Itong Isnaini Hidayat, membantah ikut terlibat dalam transaksi suap Hamdan dengan Hendro/RMOL

Hukum

Bantah Terlibat Suap, Hakim Itong: Cerita Tadi Seperti Dongeng

JUMAT, 21 JANUARI 2022 | 03:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaini Hidayat, membeberkan alasannya melakukan bantahan saat ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.

Itong mengaku tidak ikut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya itu.

"Ya memang yang tertangkap tangan itu Hamdan dan pengacaranya itu, saya enggak kenal ya," tegasnya kepada awak media usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Jumat dinihari (21/1).

"Dan saya tidak pernah ketemu sebelumnya dan hubungan apapun dan (tidak) pernah memerintahkan apapun kepada Hamdan," sambungnya.

Sehingga Itong menolak disebut ikut terlibat dalam transaksi antara Hamdan selaku Panitera Pengganti PN Surabaya dengan Hendro Kasino selaku pihak pemberi suap, yang mengaitkan dengan dirinya karena menjadi hakim tunggal dalam permohonan pembubaran PT SGP yang diajukan Hendro.

"Tadi cerita-cerita itu seperti dongeng. Saya jadi baru tahu tadi ada uang 1,3 (miliar), enggak pernah saya (terima), tapi ya sudah lah," ucapnya pasrah.

Itong dan Hamdan yang berperan sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana.

Sedangkan Hendro selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya