Berita

Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma/Net

Politik

Lieus Sungkharisma: Pindah Ibukota Negara Macam Mau Pindah Kontrakan Saja

JUMAT, 21 JANUARI 2022 | 01:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Ibukota Negara (IKN) oleh DPR RI memancing berbagai reaksi dari masyarakat. Bahkan, aktivis sosial politik, Lieus Sungkharisma, bereaksi cukup keras atas pengesahan RUU IKN tersebut.

“Gawatt...! Mau pindah ibukota negara macam mau pindah kontrakan rumah saja,” ujar Lieus, melalui keterangannya, Kamis (20/1).

“Di tengah situasi ekonomi yang sulit, di tengah banyaknya problem yang terjadi di depan mata dan melanda kehidupan rakyat, eh mereka masih bisa-bisanya mikir pindah ibukota negara. Urus dulu nasib jutaan nasabah asuransi Jiwasraya yang dizolimi oleh manajemen perusahaan BUMN itu,” imbuhnya.


Dijelaskan Lieus, pemerintahan Jokowi saat ini memang terkesan tidak peduli dengan nasib rakyatnya. Sudah bertahun-tahun jutaan nasabah asuransi Jiwasraya nasibnya terkatung-katung, tapi baik pemerintah maupun DPR tenang-tenang saja.

“Seolah tak ada masalah. Padahal jutaan orang sudah terzolimi. Negara ini adalah negara hukum. Negara Pancasila yang berketuhanan yang Maha Esa. Hukum dan ajaran agama melarang tindakan apapun yang merugikan orang lain. Nah, sebagai perusahaan, Jiwasraya sudah merugikan jutaan konsumen (nasabahnya). Kenapa pemerintah dan DPR diam saja,” papar Lieus.

Mestinya, ujar Lieus, Presiden dan DPR turun tangan menyelesaikan kasus yang merugikan rakyat ini.

“Tapi faktanya mereka malah membiarkan kasus ini berlarut-larut,” kata Lieus sembari berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki semua pihak yang terlibat dalam rencana restrukturisasi Asuransi Jiwasraya tersebut.

“Termasuk menyelidiki Ketua TIM Restrukturisasinya, petinggi pejabat Negara Kementerian BUMN, petinggi pejabat OJK, petinggi pejabat Kementerian Keuangan, dan semua Direksi Jiwasraya,” kata Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) ini.

Ditambahkan Lieus, pemerintah seharusnya bertanggung jawab memberikan solusi penyelesaian atas kasus Jiwasraya ini.

“Sudah tiga tahun nasib nasabah terkatung-katung. Lalu uang mereka mau dipotong 40 persen dan bayarnya dicicil pula. Ini jelas perampokan terhadap rakyat, apapun alasannya,” tegas Lieus lagi.

Kalau persoalan-persoalan yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak seperti kasus Jiwasraya ini sudah selesai, menurut Lieus, barulah pemerintah boleh mengajukan program baru. Pun kebijakan baru. Termasuk memindahkan ibukota negara ke tempat baru.

“Lagian mau pindah ibukota negara itu enggak segampang itu. Tanya dulu pendapat rakyat. Adakan referendum. Siapkan dulu semua infrastruktur pendukungnya,” ucap Lieus.

Lieus menegaskan cukup memahami mengapa DPR terkesan sangat terburu-buru mengesahkan RUU IKN. Yaitu agar segera ada payung hukum untuk melaksanakan proyek ambisius tersebut.

“Dengan adanya payung hukum berupa UU IKN itu, investor akan mudah dirayu. Sayangnya para anggota DPR itu lupa bertanya pada rakyat yang diwakilinya,” demikian Lieus.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya