Berita

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat memimpin jalannya konferensi pers pengungkapan OTT Hakim Itong Cs di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Tak Terima Ditangkap KPK, Hakim Itong Tersangka Suap "Makelar Kasus" Meracau saat Jumpa Pers

JUMAT, 21 JANUARI 2022 | 00:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Terjadi fenomena tidak lazim saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat sebagai tersangka kasus suap terkait penanganan perkara di PN Surabaya, Jawa Timur.

Itong nampak gelisah dengan beberapa kali memundurkan badan lalu menolehkan kepala saat konferensi pers kasus yang menjeratnya tengah dibacakan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis malam (20/1).

Setidaknya, Itong tiga kali diperingatkan oleh petugas pengamanan KPK untuk kembali pada posisinya menghadap tembok yang tertempel kokoh tulisan KPK.


Puncak emosi Itong, dia membalikkan badan dan menyampaikan kalimat bantahan atas semua tuduhan yang disampaikan KPK.

Padahal, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango masih memimpin jalannya jumpa pers, namun Itong tiba-tiba berontak tak terima dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

"Maaf ini tidak benar, saya tidak pernah menjanjikan apapun. itu omong kosong," teriak Itong memotong paparan Nawawi.

Setelah situasi ditenangkan, konferensi pers dilanjutkan dan Itong diumumkan sebagai tersangka penerima suap.

Dalam kasus ini, Itong ditetapkan sebagai tersangka bersama Panitera Pengganti, M Hamdan dan Pengacara dan Kuasa dari PT SGP (Soyu Giri Primedika) Hendri Kasiono.

"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

Hendro Kasiono berperan sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara Itong dan Hamdan berperan sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Adapun tim KPK bermula menangkap Hendro Kasiono seorang pengacara yang tengah berperkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ketika menyerahkan uang diduga suap kepada Hamdan, panitera pengganti yang merupakan representasi Hakim Itong Isnaeni Hidayat di salah satu area parkir kantor PN Surabaya.

Dalam operasi OTT ini, KPK menangkap lima orang dan juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah dan dokumen yang diduga terkait perkara.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Ranny Arafiq Datangi Polda Bukan sebagai Anggota DPR

Minggu, 29 Maret 2026 | 20:11

Yusril Dapat Teror Usai Badko HMI Sumut Diskusi Kasus Penyiraman Air Keras

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:28

Bagi SBY, Juwono Sudarsono Sosok di Balik Modernisasi Pertahanan RI

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:13

Duh, 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:37

Bapera Klarifikasi Dugaan Pengeroyokan di Area Polda Metro Jaya

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:06

Juwono Sudarsono Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:46

Anomali Lelang KPK: HP Oppo Rp59 Juta Tak Dilunasi Pemenang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:26

Prabowo Bakal Bahas Isu Strategis dalam Lawatan ke Jepang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:22

Stabilitas Pasokan dan Harga BBM Selama Mudik Dipuji Warganet

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:03

Gus Salam Serukan Hentikan Perang Iran-AS Demi Kemanusiaan

Minggu, 29 Maret 2026 | 16:39

Selengkapnya