Berita

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal/Net

Politik

Formula E Dikenalkan ke Anies Agar Jakarta Mendunia dan Bebas Polusi, Dino Djalal Heran Ada yang Persoalkan ke KPK

KAMIS, 20 JANUARI 2022 | 21:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ajang Formula E yang akan digelar di DKI Jakarta, diperjelas tujuannya oleh mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (18/1).

Melalui sebuah video berdurasi sekitar tiga menit yang diunggah di Facebook pribadinya, Dino mengaku heran dengan pihak yang tiba-tiba menyoal ajang balapan mobil listrik internasional tersebut.

"Saya jujurnya kurang paham apa yang menjadi permasalahan (di Formula E)," ujar Dino dalam video yang dia unggah pada Kamis (20/1).


Sewaktu diwawancarai KPK, Dino mengaku 100 persen nyaman dan merasa confident, sehingga sama sekali tidak memiliki kekhawatiran apapun dengan pemeriksaan yang tengah ditangani KPK.

"Karena saya meyakini apa yang saya lakukan dengan memperkenalkan Formula E kepada Pemerintah DKI Jakarta adalah hal yang baik dan bahkan suatu upaya yang mulia," ucapnya.

Dino menceritakan bahwa dirinya bersama diaspora Indonesia sebagai pihak yang mengenalkan ajang Formula E kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Tujuan Dino membawa ajang Formula E masuk Indonesia melalui ibukota negara adalah untuk menjadikan DKI Jakarta sebagai kota internasional yang bebas polusi, dan juga berpotensi memberikan efek positif untuk ekonomi serta lapangan pekerjaan.

Namun, Dino juga suda menegaskan kepada KPK bahwa dirinya dalam konteks Formula E ini hanya sebagai pihak yang memperkenalkan, setelah prosesnya berjalan dia tak lagi ikut campur.

"Karena memang kegiatan saya setelah pensiun adalah selalu menghubungkan peluang-peluang di dunia internasional dengan tanah air, dan juga sebaliknya," katanya.

Akan tetapi, sebagai pihak yang memperkenalkan Formula E ke Jakarta Dino berharap KPK dapat membantu memastikan agar segala aspek penyelenggaraan Formula E bisa sesuai prosedur dan tak ada tindak pidana di dalamnya.

"Terutama aspek governance-nya, dapat dilakukan secara bersih, secara benar secara profesional, bebas korupsi, dan sesuai dengan standar internasional," demikian Dino menutup.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya