Berita

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal/Net

Politik

Formula E Dikenalkan ke Anies Agar Jakarta Mendunia dan Bebas Polusi, Dino Djalal Heran Ada yang Persoalkan ke KPK

KAMIS, 20 JANUARI 2022 | 21:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ajang Formula E yang akan digelar di DKI Jakarta, diperjelas tujuannya oleh mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (18/1).

Melalui sebuah video berdurasi sekitar tiga menit yang diunggah di Facebook pribadinya, Dino mengaku heran dengan pihak yang tiba-tiba menyoal ajang balapan mobil listrik internasional tersebut.

"Saya jujurnya kurang paham apa yang menjadi permasalahan (di Formula E)," ujar Dino dalam video yang dia unggah pada Kamis (20/1).

Sewaktu diwawancarai KPK, Dino mengaku 100 persen nyaman dan merasa confident, sehingga sama sekali tidak memiliki kekhawatiran apapun dengan pemeriksaan yang tengah ditangani KPK.

"Karena saya meyakini apa yang saya lakukan dengan memperkenalkan Formula E kepada Pemerintah DKI Jakarta adalah hal yang baik dan bahkan suatu upaya yang mulia," ucapnya.

Dino menceritakan bahwa dirinya bersama diaspora Indonesia sebagai pihak yang mengenalkan ajang Formula E kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Tujuan Dino membawa ajang Formula E masuk Indonesia melalui ibukota negara adalah untuk menjadikan DKI Jakarta sebagai kota internasional yang bebas polusi, dan juga berpotensi memberikan efek positif untuk ekonomi serta lapangan pekerjaan.

Namun, Dino juga suda menegaskan kepada KPK bahwa dirinya dalam konteks Formula E ini hanya sebagai pihak yang memperkenalkan, setelah prosesnya berjalan dia tak lagi ikut campur.

"Karena memang kegiatan saya setelah pensiun adalah selalu menghubungkan peluang-peluang di dunia internasional dengan tanah air, dan juga sebaliknya," katanya.

Akan tetapi, sebagai pihak yang memperkenalkan Formula E ke Jakarta Dino berharap KPK dapat membantu memastikan agar segala aspek penyelenggaraan Formula E bisa sesuai prosedur dan tak ada tindak pidana di dalamnya.

"Terutama aspek governance-nya, dapat dilakukan secara bersih, secara benar secara profesional, bebas korupsi, dan sesuai dengan standar internasional," demikian Dino menutup.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya