Berita

Politisi PDIP, Arteria Dahlan bersama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun/Ist

Politik

Sudah Minta Maaf, PDI Perjuangan Tetap Sanksi Arteria Dahlan

KAMIS, 20 JANUARI 2022 | 20:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan tetap memberikan sanksi kepada kadernya di Komisi III DPR RI Arteria Dahlan sekalipun sudah meminta maaf atas ucapannya kepada masyarakat Sunda.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komaruddin Watubun mengatakan, keputusan diambil untuk memberi sanksi peringatan kepada Arteria Dahlan atas pernyataannya yang dinilai melanggar etik dan disiplin Partai.

"Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan," kata Komaruddin Watubun kepada wartawan, Kamis (20/1).


Dikatakan Komaruddin, keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan banyaknya laporan masyarakat dan pemberitaan media massa atas kegaduhan akibat ucapan Arteria Dahlan.

"DPP Partai menerima berbagai laporan dan membaca pemberitaan di media, termasuk dari pendukung partai di Jawa Barat yang merasa terusik dan kurang nyaman dengan pernyataan Pak Arteria itu," terangnya.

Lanjutnya, Arteria saat dimintai klarifikasi di DPP PDIP siang tadi, menyatakan meminta maaf pada masayrakat Sunda dan siap menerima sanksi organisasi.

"Sebagai kader Partai siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Jadi DPP Partai memberikan sanksi peringatan kepadanya. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi Pak Arteria," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya