Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik/Net
DPRD DKI Jakarta berharap agar Jakarta tetap menjadi ibukota Indonesia selama infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) sedang disiapkan.
Harapan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik yang menyatakan dukungan pada pemerintah dalam memindahkan ibukota negara.
“Mudah-mudahan dalam UU yang baru itu ada pasal yang mengatakan bahwa selama masa transisi entah lima tahun atau berapa itu, karena adanya proses pembangunan di masa transisi, ibu kota masih tetap di Jakarta,†kata Taufik seperti diberitakan
Kantor Berita RMOL Jakarta, Kamis (20/1).
Menurutnya, ketentuan itu diperlukan agar tidak terjadi kekosongan status IKN di Indonesia.
Selain itu, selama masa transisi, Pemprov DKI bersama DPRD DKI Jakarta akan mendorong pemerintah pusat untuk menentukan nasib Jakarta.
“Apakah daerah khusus ekonomi atau apa gitu loh, karena kalau tidak, nanti sistem pemerintahan sama kayak Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Timur. Makanya, saya akan ajak duduk bersama bahas ini. Semua elemen bisa terlibat,†kata Taufik.
Bendahara PWNU DKI itu mengurai, andai pemerintah pusat tidak memberikan status khusus bagi Jakarta, maka sistem otonomi daerah juga berubah.
Nanti, akan ada bupati dan walikota termasuk DPRD Kabupaten dan Kota yang dipilih melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan legislatif (Pileg) seperti halnya provinsi lain.
Berbeda dengan saat ini, bahwa jabatan walikota dan bupati hanya bersifat administrasi sehingga sosoknya diambil dari aparatu sipil negara (ASN).
Mereka merupakan ASN dari Provinsi Jakarta sehingga yang berwenang memilih pegawai tersebut adalah Gubernur Jakarta.
“Jika sama dengan Jawa Barat dan Jawa Timur, struktur politiknya harus berubah dan tata pemerintahan juga harus berubah,†kata Taufik.