Berita

Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud/Net

Hukum

Geledah Kantor Bupati PPU, KPK Amankan Bukti Dokumen Proyek hingga Transaksi Keuangan

RABU, 19 JANUARI 2022 | 00:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah bukti berupa dokumen proyek hingga transaksi keuangan berhasil diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah kantor bupati hingga kantor dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU).

Seperti disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten PPU, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (17/1).

Lokasi penggeledahan adalah kantor bupati, rumah dinas jabatan bupati, kantor Dinas PUPR, dan kantor Disdik.


"Dari beberapa lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen proyek dan perizinan serta transaksi keuangan yang diduga terkait dengan perkara," ujar Ali kepada wartawan, Selasa malam (18/1).

Dari barang bukti yang diamankan tersebut, KPK akan segera melakukan analisis dan dilanjutkan dengan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara.

Selain itu, pada Selasa (18/1), penyidik juga melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat yang merupakan kediaman para pihak terkait perkara ini di Kabupaten PPU dan Balikpapan.

Namun demikian, KPK belum membeberkan hasil penggeledahan yang dilakukan tersebut.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara setelah melakukan kegiatan OTT pada Rabu malam (12/1).

Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Abdul Gafur Mas'ud selaku Bupati PPU periode 2018-2023; Mulyadi (MI) selaku Plt Sekda Kabupaten PPU; Edi Hasmoro (EH) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PPU.

Selanjutnya, Jusman (JM) selaku Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU; dan Nur Afifah Balqis (NAB) selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan; dan Achmad Zuhri (AZ) alias Yudi selaku swasta.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar yang disimpan di dalam tas koper, uang Rp 447 juta yang berada di rekening bank, dan barang belanjaan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya