Berita

Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1)/RMOL

Politik

Pansus Bantah RUU IKN Dibahas Tergesa-gesa karena Titipan Investor

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 14:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang Undang (RUU) Ibukota Negara (IKN) DPR RI membantah bahwa pembahasan RUU IKN dikebut karena titipan investor.

Pasalnya, ada beberapa investor yang ingin berinvestasi pada proyek IKN ini namun terkendala masalah kepastian hukum. Sehingga, RUU IKN yang kini sudah menjadi UU merupakan jawaban atas kepastian hukum tersebut.

"Saya kira kami enggak pernah. Jangankan berkomunikasi, mengenal dengan siapapun di luar pemerintah di dalam urusan penyusunan UU ini," kata Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).

Doli menegaskan, Pansus yang berjumlah 30 orang dibentuk untuk berkomunikasi dengan pimpinan DPR dengan masing-masing fraksi. Selanjutnya berkomunikasi juga dengan mitra kerja dalam hal pemerintah atau kementerian terkait yang sudah ditunjuk dalam Surat Presiden (Surpres).

"Itu leading sectornya adalah Pak Menteri PUPR. Tidak ada (titipan investor)," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Menurut Doli, Pansus RUU IKN hanya menjalankan tugas-tugasnya mempersiapkan dan merampungkan UU IKN. Bahkan, pembahasan RUU IKN menyita waktu yang cukup melelahkan hingga larut pagi.

"Jangankan ngurusin itu (investor), ngurusin tidur aja tidak cukup. Jadi oleh karena itu, saya katakan kita bekerja konsentrasi tinggi," tandasnya.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Undang Undang (RUU) Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU. Persetujuan ini dalam sidang paripurna yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari ini, Selasa (18/1).

"Selanjutnya, kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah rancangan undang-undang tentang ibukota negara dapat disahkan menjadi undang-undang," ucap Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan para anggota dewan yang hadir di Ruang Sidang Paripurna.

"Setuju," jawab anggota dewan.

DPR dan pemerintah menyepakati rancangan undang undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) segera dibahas ke tingkat I atau langsung dibawa ke sidang paripurna.

Kesepakatan itu diputuskan pada hari Selasa (18/1) dini hari sekira pukul 03.10 WIB.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Muncul Petisi Agus Salim Diminta Kembalikan Uang Donasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 02:22

Bahlil Tunjukkan Kesombongan pada Prabowo

Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:37

UPDATE

Harga GKP di Tingkat Petani Lampung Tertinggi Rp6.300 per Kg

Sabtu, 02 November 2024 | 05:58

6 Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Meninggal Dunia

Sabtu, 02 November 2024 | 05:43

Logo di APK Dedi-Erwan Dipersoalkan PKS, MQ Iswara: Salah Alamat

Sabtu, 02 November 2024 | 05:20

Gelapkan Uang 106 Mahasiswa Unila, Pemilik Agen Travel Diringkus Polisi

Sabtu, 02 November 2024 | 04:58

Optimisme Merekah di Balik Gercep Prabowo Setop PHK

Sabtu, 02 November 2024 | 04:44

Keadilan bagi Korban Pelanggaran HAM di Aceh Belum Terwujud

Sabtu, 02 November 2024 | 04:22

Rafael Struick Mulai Mengoleksi Gol di Liga Australia

Sabtu, 02 November 2024 | 03:59

Ahmad Luthfi Kirim Sinyal Jadikan Jokowi Jurukampanye

Sabtu, 02 November 2024 | 03:42

Terdampak Banjir Bandang, MotoGP Valencia 2024 Resmi Dibatalkan

Sabtu, 02 November 2024 | 03:20

KPAI Apresiasi Polri Ungkap Keterlibatan Oknum Pegawai Kemkomdigi dalam Kasus Judi Online

Sabtu, 02 November 2024 | 02:57

Selengkapnya