Berita

Kejaksaan Agung/Net

Politik

Kejagung Periksa Saksi Pihak Swasta Soal Kasus Satelit di Kemenhan

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 14:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemhan) terus dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Direktur Penyidikan pada JAMPidsus Kejagung, Supardi menerangkan, pihaknya pada Selasa ini (18/1) memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

"Tadi ada pemeriksaan beberapa dari pihak swasta dua (orang)," ujar Supardi di Kantor Kejagung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/1).

Kejagung, kata Supardi, sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak sejak Senin kemarin (17/1).

"Ini kan kemarin baru running," imbuhnya.

Namun, Supardi sejauh ini belum bisa menyampaikan peranan dari para saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan satelit di Kemenhan.

"Tidak kita sampaikan spesifik. Intinya kita coba menggali yag dia dengar, yang dia alami tentang proses penyewaan avatis dan pengadaan satelit yang navayo," demikian Supardi.

Dugaan pelanggaran hukum mengenai proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di Kemenhan mulanya disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD pada Jumat (14/1).

Mahfud mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas pengadaan satelit orbit 123 Bujur Timur yang berlangsung di Kemenhan.

Mahfud MD menjelaskan, pemerintah memang sudah beberapa kali membahas kasus satelit Kemhan tersebut dalam rapat. Termasuk, mendiskusikan bersama Menteri Pertahanan, Menkominfo, Menteri Keuangan, Panglima TNI, dan Jaksa Agung.

Dikatakan dia, negara mengalami kerugian sekira Rp 800 miliar akibat kasus tersebut. Kerugian itu berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan Satelit untuk Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur yang terjadi sejak 2015.

Maka dari itu, pemerintah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Hasil audit tujuan tertentu (ATT) atas dugaan pelanggaran hukum pada proyek tersebut.

Hasil dari ATT yang dilakukan BPKP kemudian disampaikan kepada Kejagung yang berwenang memeriksa dugaan pelanggaran hukum proyek pada tahun 2015 tersebut.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya