Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Cegah Teknologinya Dicaplok China, Belanda Minta Perusahaan Jalani Pemeriksaan Keamanan Sebelum Join dengan Beijing

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 13:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kekhawatiran akan jatuhnya pengetahuan teknologi ke tangan China membuat anggota Parlemen Belanda dari Partai yang berkuasa VVD Ruben Brekelmans angkat bicara.

Dalam sebuah wawancara bersama media nasional, Brekelmans mengatakan bahwa salah satu cara untuk mencegah pemindahan paksa teknologi Belanda ke tangan Beijing yaitu dengan memperketat aturan bagi perusahaan Belanda yang melakukan bisnis di China.

“Sebelum berinvestasi di China, perusahaan dengan teknologi penting harus menjalani pemeriksaan keamanan untuk mencegah pengetahuan teknologi jatuh ke tangan China,” kata Brekelmans, seperti dikutip dari AP, Selasa (18/1).


Menurut Brekelmans, aturan yang sudah berlaku untuk mengekspor teknologi tertentu ke China saat ini belumlah cukup. Untuk itu, dirinya mengatakan Belanda perlu menerapkan undang-undang stersebut sesegera mungkin, seraya mengingatkan bahwa China akan terus menguasai teknologi Barat

“Masih ada sejumlah kesenjangan dalam pembangunan China,” katanya.

“Sebagai negara Eropa dan sebagai dunia Barat, kami harus sangat berhati-hati agar tidak mengisi celah itu karena kami membuat teknologi kami terlalu mudah tersedia,” lanjut Brekelmans.

Seperti apa pemeriksaan keamanannya, Breukelman mengaku belum tahu. Menurutnya, niat baik dan pilihan perusahaan Belanda yang terlibat tidak bisa begitu saja diasumsikan.

“Kami masih melihat perusahaan-perusahaan yang masuk ke dalam usaha patungan dengan itikad baik. Kemudian ternyata partai komunis China adalah bagian dari perusahaan itu,” katanya.

Sementara Boudewijn Poldermans dari China Business Council mengatakan bahwa kalim Brekelmans tidak sepenuhnya benar. Beberapa fakta juga "berbeda," katanya.

“Saat ini, 80 persen perusahaan di China 100 persen dimiliki oleh pihak asing. Joint venture jarang terjadi dan hanya di subsektor tertentu,”kata Poldermans.

“Perusahaan juga dapat memutuskan sendiri apakah mereka ingin berinvestasi dengan teknologi sensitif di negara-negara seperti Rusia dan China. Ada peraturan di Eropa dan Amerika Serikat yang melarang transfer teknologi sensitif. Tentu tidak ada lagi pertanyaan tentang pemaksaan,” lanjutnya.

Podermans juga membantah klaim tentang pemindahan teknologi yang disebutkan Brekelmans.

“Pemindahan teknologi secara paksa tidak benar. Tidak ada hukum China yang mengatur itu. Tidak benar bahwa perusahaan yang ingin aktif harus melakukannya dalam usaha patungan,” katanya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya