Berita

Aktivis Petisi 28, Haris Rusly Moti/Net

Politik

Semua Tentang Pindah Ibukota Tergantung Jokowi, Partai dan Lembaga Negara Hanya Dijadikan "Serbet"

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 10:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemindahan ibukota negara dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur seolah mulus tanpa ada terjangan krikil sekalipun. Semua proses perencanaan terbilang lancar tanpa ada hambatan berarti.

Aktivis Petisi 28, Haris Rusly Moti bahkan menilai bahwa Indonesia seolah sudah berubah menjadi negara kerajaan saat merencanakan pemindahan ibukota ini. Sebab, semua titah dari Presiden Joko Widodo tidak ditentang sama sekali

"Sobat, dalam kasus rencana Pemindahan Ibukota Negara, Indonesia saat ini persis negara kerajaan, semuanya tergantung paduka yang mulia Presiden Jokowi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/1).


Haris Rusly Moti mengurai bahwa ide pemindahan ini baru muncul setelah Presiden Joko Widodo terpilih sebagai presiden di periode kedua. Ide pindah ibukota bahkan tidak masuk dalam janji kampanye pada Pilpres 2019.

Namun demikian, keputusan memindah ibukota mulus. Mulai dari penetapan wilayah hingga nama ibukota baru semua diamini oleh parlemen dan mayoritas partai.

"Paduka yang putuskan pindah ibu kota hingga tetapkan nama ibu kota, nusantara. Parpol dan lembaga negara lainnya dijadikan "serbet"," tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya