Berita

Pekerja mengisi rak di sebuah supermarket di Bentong, di negara bagian Pahang Malaysia, pada 14 Januari 2021/AFP

Dunia

Jaga Stabilitas Harga Barang Pokok, Malaysia Kucurkan 680 Ringgit

SENIN, 17 JANUARI 2022 | 23:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Malaysia mengucurkan dana 680 juta ringgit Malaysia untuk memastikan standarisasi dan stabilisasi harga bahan pokok. Begitu pengumuman yang disampaikan oleh Menteri Perdagangan Domestik dan Urusan Konsumen Alexander Nanta Linggi pada Senin (17/1).

Ia menjelaskan, total ada 400 juta ringgit Malaysia yang telah disisihkan untuk program stabilisasi harga minyak goreng dan 40 juta ringgit Malaysia untuk program subsidi tepung terigu.

Ia juga mengatakan bahwa 240 juta ringgit Malaysia lainnya akan dialokasikan untuk pelaksanaan program standarisasi harga, yang mencakup distribusi barang-barang penting, gas minyak cair dan program drum komunitas.


Melalui program tersebut, pemerintah Malaysia juga akan menanggung biaya transportasi untuk mengirimkan tujuh barang yang dikendalikan dari pemasok di kota ke daerah pedesaan tertentu.

Dikabarkan Bernama, Nanta Linggi menjelaskan bahwa pelaksanaan program tersebut diharapkan dapat memastikan bahwa barang yang dijual sesuai dengan harga yang ditetapkan, karena biaya pengiriman akan ditanggung oleh pemerintah.

Secara keseluruhan, sambungnya, akan ada 2.005 titik penjualan secara nasional di mana bahan pokok tersebut akan dikirim oleh pengangkut, dicatat dan dijual ke masyarakat setempat.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa masyarakat lokal juga dapat menikmati harga yang sama seperti di kota.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya