Berita

Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional/RMOLJakarta

Presisi

Polres Jakbar Tangkap 2 Pelaku yang Simpan Sabu 25 Kg di Sound System Mobil

SENIN, 17 JANUARI 2022 | 21:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jajaran Unit 1 Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional Malaysia- Aceh-Jakarta seberat 25 kilogram.

Paket sabu tersebut dikamuflasekan ke dalam speaker di dalam bagasi mobil honda Civic, dua kurir yang berinisial pun ditangkap RH (29) dan AIE (25).

"Kami berhasil mengamankan 2 orang pelaku dan 25 kilogram narkoba jenis sabu dalam speaker mobil yang telah di modifikasi," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (17/1).


Awal mula pengungkapan terhadi saat polisi melakukan pengembangan narkoba pada bulan November 2021 silam.

"Ini merupakan hasil pengembangan ops nila tahun 2021 sekitar bulan november 2021 kita berhasil mengamankan 4 Kg sabu selanjutnya 11 Januari 2022 kita berhasil mengamankan pelaku," kata Ady.

Lanjut Ady, dari pengungkapan ini polisi mengejar pengedar atau kurir lainnya yang masih beredar di Indonesia.

Saat pengejaran, mobil yang dikemudikan AIE berusaha kabur dari kejaran polisi dan menabrak beberapa kendaraan dan bangunan milik warga di di kawasan Serdang Wetan, Legok, Kabupaten Tangerang, Banten.

Usai menangkap AIE, polisi kemudian mengejar RH dan ditemukan paket sabu di bagian spund system.

"Paket-paket sabu ini itu disimpan di dalam mobil jenis Honda Civic yang dikamuflase bagian speakernya untuk menyimpan 25 kilogram," kata Ady.

Akibat perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (1) Junto Pasal 132 ayat (1) dan UU 35/2009, tentang Narkotika dengan  pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati serta pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya