Berita

Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional/RMOLJakarta

Presisi

Polres Jakbar Tangkap 2 Pelaku yang Simpan Sabu 25 Kg di Sound System Mobil

SENIN, 17 JANUARI 2022 | 21:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jajaran Unit 1 Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional Malaysia- Aceh-Jakarta seberat 25 kilogram.

Paket sabu tersebut dikamuflasekan ke dalam speaker di dalam bagasi mobil honda Civic, dua kurir yang berinisial pun ditangkap RH (29) dan AIE (25).

"Kami berhasil mengamankan 2 orang pelaku dan 25 kilogram narkoba jenis sabu dalam speaker mobil yang telah di modifikasi," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (17/1).


Awal mula pengungkapan terhadi saat polisi melakukan pengembangan narkoba pada bulan November 2021 silam.

"Ini merupakan hasil pengembangan ops nila tahun 2021 sekitar bulan november 2021 kita berhasil mengamankan 4 Kg sabu selanjutnya 11 Januari 2022 kita berhasil mengamankan pelaku," kata Ady.

Lanjut Ady, dari pengungkapan ini polisi mengejar pengedar atau kurir lainnya yang masih beredar di Indonesia.

Saat pengejaran, mobil yang dikemudikan AIE berusaha kabur dari kejaran polisi dan menabrak beberapa kendaraan dan bangunan milik warga di di kawasan Serdang Wetan, Legok, Kabupaten Tangerang, Banten.

Usai menangkap AIE, polisi kemudian mengejar RH dan ditemukan paket sabu di bagian spund system.

"Paket-paket sabu ini itu disimpan di dalam mobil jenis Honda Civic yang dikamuflase bagian speakernya untuk menyimpan 25 kilogram," kata Ady.

Akibat perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (1) Junto Pasal 132 ayat (1) dan UU 35/2009, tentang Narkotika dengan  pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati serta pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya