Berita

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bertemu Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh/RMOL

Politik

Bukan Bahas Dugaan Korupsi Satelit, Ini Hasil Pertemuan Panglima TNI Bersama Kepala BPKP

SENIN, 17 JANUARI 2022 | 17:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Panglima TNI Jendral Andika Perkasa menyambangi Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (17/1).

Andika melakukan pertemuan dengan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, bukan untuk membahas soal dugaan pelanggaran hukum pada pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2015.

Akan tetapi, mereka membahas komitmen antara TNI dan BPKP untuk meningkatkan pengawasan akuntabilitas dan tata kelola keuangan negara di TNI dalam hal penanganan Covid-19. Maka dalam pertemuan itu turut hadir perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).


"Kita (BPKP) bersama TNI akan berkolaborasi dan bersinergi dalam meningkatkan akuntabilitas, tata kelola keuangan negara, utamanya dalam upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19," ujar Yusuf Ateh.

Ateh menegaskan, dalam pertemuan tersebut tidak ada pembicaraan khusus temasuk soal dugaan pelanggaran hukum pengadaan satelit di Kemhan, melainkan lebih membahas soal koordinasi antara BPKP dan TNI.

"BPKP siap bertukar informasi dengan TNI maupun BNPB dalam upaya penanganan dan pencegahan Covid-19, agar Indonesia Sembuh, Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh," ucapnya.

Sementara itu, Panglima TNI Muhammad Andika Perkasa mengatakan, kolaborasinya dengan BPKP sebagai langkah agar tidak terjadi masalah tata kelola, khususnya dalam penanganan Covid-19.

"Jadi memang maksud kedatangan saya adalah untuk memulai langkah baru yang tidak akan bermasalah, karena apa, karena  kami memang berada di lapangan kita bekerja sama dengan berbagai institusi khususnya pada masa pandemi ini," ucapnya.

Andika juga menuturkan, bahwa ia menginginkan tata kelola di institusinya berjalan dengan baik. Oleh karena itu, pihaknya kini mempelajari evaluasi dari tahun sebelumnya, dan melakukan konsultasi dengan Kepala BPKP dan timnya.

"Yaitu tentang apa sih rambu-rambu yang boleh maupun tidak boleh, sehingga dari awal ini kita ingin tata kelola, manajemen kami dalam menggelar pasukan yang sumber anggarannya, seperti institusi lain termasuk BNPB, dan mungkin dari pemerintah ini benar-benar bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Terkait dugaan pelanggaran hukum pada pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di Kemhan, BPKP telah menyerahkan Hasil audit tujuan tertentu (ATT) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Audit tersebut dilakukan BPKP atas permintaan Kejagung yang berwenang memeriksa dugaan pelanggaran hukum proyek pada tahun 2015 tersebut, usai Presiden Joko Widodo meminta agar diusut tuntas dugaan kerugian negara yang hampir mencapai Rp 1 triliun ini.

Permintaan Presiden agar dugaan pelanggaran hukum mengenai proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di Kemenhan disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD pada Jumat (14/1).

Mahfud MD menjelaskan, pemerintah memang sudah beberapa kali membahas kasus satelit Kemhan tersebut dalam rapat. Termasuk, mendiskusikan bersama Menteri Pertahanan, Menkominfo, Menteri Keuangan, Panglima TNI, dan Jaksa Agung.

Pada hari yang sama, Panglima TNI Jendral Andika Perkasa melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, membahas soal dugaan pelanggaran hukum di proyek tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, ST Burhanuddin memastikan dugaan pelanggaran hukum pada pengadaan satelit orbit 123 derajat Bujur Timur di Kemhan akan diusut tuntas oleh Kejagung. Kini status kasus ini sudah naik menjadi penyidikan.

Sementara itu, Andika menyatakan dukungannya agar perkara tersebut diusut tuntas.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya