Berita

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi BPKP, Eri Satriana (kanan)/RMOL

Hukum

Soal Dugaan Korupsi Satelit di Kemenhan, BPKP Sudah Serahkan Hasil Audit ke Kejagung

SENIN, 17 JANUARI 2022 | 16:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil audit tujuan tertentu (ATT) atas dugaan pelanggaran hukum pada pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemhan) sudah diserahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke Kejaksaan Agung.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Hukum dan Komunikasi BPKP, Eri Satriana, dalam konferensi pers di Kantor BPKP, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (17/1).

"Bahwa usul audit (ATT) itu tentunya telah kami serahkan kepada pihak yang meminta kepada kami," ujar Eri.


Eri menjelaskan, ATT dilakukan atas permintaan Kejagung yang berwenang memeriksa dugaan pelanggaran hukum proyek pada tahun 2015 tersebut.

Dijelaskan Eri, ATT dilakukan setelah Presiden Joko Widodo meminta agar diusut tuntas dugaan kerugian negara yang hampir mencapai Rp 1 triliun ini.

Karena itu, Eri menegaskan bahwa BPKP tak berwenang mengungkap hasil ATT pengadaan satelit orbit 123 kepada publik secara langsung. Kata Eri, tugas BPKP hanya melakukan pengawasan serta audit tata kelola dan akuntabilitas.

"Misalkan (ditanya soal isi audit) itu kami tidak bisa menjawab secara menyeluruh, karena ini kami tidak memiliki kewenangan itu," katanya.

Maka dari itu, Eri menyatakan bahwa asil audit BPKP bisa ditanyakan langsung kepada Kejagung.

"Kalau secara teknisnya nanti Aparat Penegak Hukum yang akan lebih dulu melakukan hal-hal yang berupa kesimpulan," demikian Eri.

Permintaan Presiden agar dugaan pelanggaran hukum mengenai proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di Kemenhan disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD pada Jumat (14/1).

Mahfud MD menjelaskan, pemerintah memang sudah beberapa kali membahas kasus satelit Kemhan tersebut dalam rapat. Termasuk, mendiskusikan bersama Menteri Pertahanan, Menkominfo, Menteri Keuangan, Panglima TNI, dan Jaksa Agung.

Ia mengatakan, negara mengalami kerugian sekira Rp 800 miliar akibat kasus tersebut. Kerugian itu berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan Satelit untuk Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur yang terjadi sejak 2015.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya