Berita

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi BPKP, Eri Satriana (kanan)/RMOL

Hukum

Soal Dugaan Korupsi Satelit di Kemenhan, BPKP Sudah Serahkan Hasil Audit ke Kejagung

SENIN, 17 JANUARI 2022 | 16:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil audit tujuan tertentu (ATT) atas dugaan pelanggaran hukum pada pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemhan) sudah diserahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke Kejaksaan Agung.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Hukum dan Komunikasi BPKP, Eri Satriana, dalam konferensi pers di Kantor BPKP, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (17/1).

"Bahwa usul audit (ATT) itu tentunya telah kami serahkan kepada pihak yang meminta kepada kami," ujar Eri.


Eri menjelaskan, ATT dilakukan atas permintaan Kejagung yang berwenang memeriksa dugaan pelanggaran hukum proyek pada tahun 2015 tersebut.

Dijelaskan Eri, ATT dilakukan setelah Presiden Joko Widodo meminta agar diusut tuntas dugaan kerugian negara yang hampir mencapai Rp 1 triliun ini.

Karena itu, Eri menegaskan bahwa BPKP tak berwenang mengungkap hasil ATT pengadaan satelit orbit 123 kepada publik secara langsung. Kata Eri, tugas BPKP hanya melakukan pengawasan serta audit tata kelola dan akuntabilitas.

"Misalkan (ditanya soal isi audit) itu kami tidak bisa menjawab secara menyeluruh, karena ini kami tidak memiliki kewenangan itu," katanya.

Maka dari itu, Eri menyatakan bahwa asil audit BPKP bisa ditanyakan langsung kepada Kejagung.

"Kalau secara teknisnya nanti Aparat Penegak Hukum yang akan lebih dulu melakukan hal-hal yang berupa kesimpulan," demikian Eri.

Permintaan Presiden agar dugaan pelanggaran hukum mengenai proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di Kemenhan disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD pada Jumat (14/1).

Mahfud MD menjelaskan, pemerintah memang sudah beberapa kali membahas kasus satelit Kemhan tersebut dalam rapat. Termasuk, mendiskusikan bersama Menteri Pertahanan, Menkominfo, Menteri Keuangan, Panglima TNI, dan Jaksa Agung.

Ia mengatakan, negara mengalami kerugian sekira Rp 800 miliar akibat kasus tersebut. Kerugian itu berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan Satelit untuk Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur yang terjadi sejak 2015.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya