Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Net

Presisi

Dugaan Suap Bandar Narkoba, Polri: Asas Praduga Tak Bersalah Harus Dijunjung Tinggi

SENIN, 17 JANUARI 2022 | 14:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim Polda Sumatera Utara saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko terkait dugaan menerima suap dari bandar narkoba melalui istrinya.

"Sedang diperiksa oleh tim dari polda," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/1).

Dedi memastikan Polri akan memberi sanksi tegas apabila Kombes Riko Sunarko terbukti menerima suap. Namun saat ini, Dedi meminta masyarakat bersabar, sebab tim Polda Sumut masih bekerja melakukan pendalaman.

"Apabila terbukti akan ditindak tegas. Tunggu dulu tim bekerja," ucapnya.

Meski demikian, Dedi menekankan, Polri tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Adapun hasil pemeriksaan, nantinya akan disampaikan oleh Polda Sumut.

"Nanti nunggu hasil tim dulu. Tetap asas praduga tidak bersalah, harus dijunjung tinggi," imbuh Dedi.

Kasus dugaan suap ini mencuat saat persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan. Saat itu, pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang suap Rp 300 juta dari istri seorang bandar narkoba.


Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

UPDATE

TKN Bentuk Satgas Antisipasi Kehadiran Relawan dan Pendukung di MK

Jumat, 19 April 2024 | 23:32

Jawab Berbagai Tuduhan Miring, PT NDK Resmi Bubar Sesuai Hukum

Jumat, 19 April 2024 | 23:05

Gara-gara Peta Maroko, Kesebelasan Renaissance dari Berkane Dilarang Masuk Aljazair

Jumat, 19 April 2024 | 23:04

Bukan Farhan, Nasdem Ternyata Siapkan Sosok Ini untuk Pilwalkot Bandung

Jumat, 19 April 2024 | 22:49

Prabowo Minta Pendukung Tidak Turun Aksi saat Putusan MK

Jumat, 19 April 2024 | 22:34

Relawan Desak MK Buka Jalan Kemenangan Prabowo-Gibran

Jumat, 19 April 2024 | 22:05

Bertemu Menkeu Selandia Baru, Sri Mulyani Tukar Cerita Soal Kelola APBN

Jumat, 19 April 2024 | 21:58

Buntut Serangan ke Israel, AS Batasi Akses Teknologi Iran

Jumat, 19 April 2024 | 21:40

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

Ajukan Peninjauan Kembali, PT BMI Bawa 7 Bukti Baru

Jumat, 19 April 2024 | 21:33

Selengkapnya