Berita

Luhut Binsar Pandjaitan/RMOL

Politik

Kata Luhut, Hanya yang Sudah 2 Kali Vaksin Dapat Beraktivitas di Tempat Publik

SENIN, 17 JANUARI 2022 | 00:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Cegah peningkatan kasus Covid-19 varian Omricon, pemerintah memperketat tempat-tempat publik hanya untuk masyarakat yang sudah divaksin sebanyak dua kali.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dengan terjadinya peningkatan kasus yang menyentuh angka seribu kasus per hari, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk membendung terjadinya keparahan yang lebih dalam yang disebabkan varian Omricon.

Pemerintah, kata Luhut, akan melakukan akselerasi vaksin booster bagi seluruh masyarakat, utamanya yang tinggal di wilayah Jabodetabek dan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan lebih masif untuk menahan laju penyebaran kasus.


"Persyaratan masuk ke tempat publik akan diperketat, hanya yang sudah vaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik," ujar Luhut saat menyampaikan update penanganan pandemi Covid-19 melalui virtual, Minggu sore (16/1).

Oleh karena itu, pemerintah daerah di Jawa Bali untuk segera mempercepat vaksinasi yang kedua bagi masyarakat yang telah divaksin dosis pertama.

"Selain itu, Pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua untuk umum dan lansia terutama di provinsi, kabupaten, kota yang belum mencapai 70 persen," ujar Luhut.

Selain itu, Luhut juga memohon khusus kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan wilayah di daerah-daerah yang dosis kedua umum dan lansia masih di bawah 70 persen, untuk mempercepat vaksinasi agar memberikan perlindungan terhadap varian Omicron.

"Saya ingatkan teman-teman sekalian, Omricon adalah musuh kita bersama, jadi jangan ada diskusi lagi ini itu sudah, ini semua yang sudah pakar, nanti kalau ada masukan lagi, kami akan dengarkan dari pakar-pakar kita yang hebat-hebat," tuturnya.

Pemerintah pun mulai hari ini, akan terus melakukan pemantauan secara ketat terhadap perkembangan dan lonjakan kasus yang disebabkan oleh Omricon.

"Hari ini saya menegaskan bahwa Pemerintah akan tetap menggunakan PPKM Level sebagai basis pengetatan kegiatan bagi masyarakat. Selain itu, Pemerintah juga akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya dan menghapus asesmen dwi mingguan semata-mata untuk mengikuti perkembangan kasus Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat ini," pungkas Luhut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya