Berita

Pose Nikita Mirzani di Instagram/Net

Hiburan

Nikita Mirzani Pajang Foto Seksi Lagi, IMF Ancam Lapor Polisi

MINGGU, 16 JANUARI 2022 | 13:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kecaman disampaikan kepada selebriti, Nikita Mirzani yang mengunggah foto seksi tanpa sehelai benang dan hanya

Nikita mirzani diketahui kembali mengunggah foto seksi tanpa busana di feeds akun Instagram terbarunya. Nikita tampak duduk dengan posisi di sebuah kursi. Dalam foto itu, bagian badannya tertutup oleh punggung kursi berwarna hitam.

Walau foto tersebut sudah dicabut, pegiat sosial media sekaligus konten kreator YouTube Ruang Bicara, Ibrahim Malik Fatsey (IMF) tetap melayangkan kritik pedas.


Menurutnya, unggahan Nikita Mirzani ini merupakan perbuatan yang sudah sangat kelewat batas dan terus berulang dilakukan.

Ibrahim khawatir perilaku Nikita Mirzani yang kerap mengumbar pose seksi akan merusak moral bangsa. Apalagi hal itu sudah dilakukan secara berulang kali.

"Postingan Feeds Instagram Nikita Mirzani ini, menurut saya sudah sangat kelewatan. Ini nantinya merusak moral anak bangsa dengan perilaku yang demikian," katanya kepada wartawan, Minggu (16/1).

IMF, sapaan Ibrahim, meminta Nikita Mirzani untuk segera menghentikan perbuatannya itu. Menurutnya, Nikita Mirzani harusnya bisa menjadi pribadi yang baik, bukan sebaliknya memamerkan seksi body miliknya secara terbuka yang dikhawatirkan akan menjadi petaka bagi moral anak bangsa.

IMF mengancam akan mendatangi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Mabes Porli untuk menindak Nikita Mirzani atas perbuatan yang dinilainya sudah melanggar UU. Secara persis IMF tidak menuturkan kapan hari dia akan mendatangi Mabes Polri.

"Nikita Mirzani secara tidak sadar sudah masuk dan menyalahi aturan hukum ini. Kami ingatkan untuk segera menghentikan aksinya untuk hari ini dalam waktu 2x24 jam dan kedepannya. Jika tidak kami pastikan akan mendatangi pihak berwajib untuk menindak saudara Nikita Mirzani," tegasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya