Berita

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/RMOL

Politik

Dosen UNJ Pastikan Laporan Pencucian Uang Anak-anak Jokowi Berbasis Riset

SABTU, 15 JANUARI 2022 | 18:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan dugaan tindak pidana korupsi dan atau pencucian uang oleh dua putra Presiden Joko Widodo, dipastikan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, sebagai hasil riset.

Hal itu dikonfirmasi Ubedilah saat menjadi pembicara diskusi bertajuk "Politik Lapor-lapor KPK" yang digelar di Bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (15/1).

Ubedilah mengatakan, riset yang dia lakukan bersama timnya menunjukkan dugaan-dugaan yang mengarah pada tindak pidana korupsi dan atau pencucian uang oleh Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.


Sehingga, laporan yang dia sampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan perkara ini tidak bisa disebut sebagai tindakan politis.

"Bahwa apa yang saya lakukan adalah hasil riset," ujar Ubedilah.

Ubedilah menuturkan, riset yang dia lakukan berawal dari satu konsep baru yang dia temukan, terkait dengan relasi kekuasaan dengan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Konsep itu sudah saya tuangkan dalam sebuah artikel berjudul 'New Kleptokrasi'. Saya mau beranikan riset saya itu yang sudah saya publikasikan," imbuhnya.

Lebih lanjut, data dugaan tindak pidana pencucian uang Gibran dan Kaesang yang dia laporkan ke KPK sudah sangat jelas. Di mana, terdapat data angka-angka investasi yang dilakukan grup Sinar Mas kepada usaha minuman dan kuliner dua anak Jokowi ini.

Dia menegaskan, dalam risetnya itu pihaknya tidak hanya menggunakan metode penelitian kuantitatif ataupun kualitatif.

"Ada mixed method (research), itu bisa ditambahkan. Mengapa yang saya sebutkan tadi data-data? Ya karena sesuai data-data," demikian Ubedilah.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya