Berita

Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma/Repro

Politik

WNI Diaspora Gugat Preshold, Lieus Sungkharisma: Kalau Tidak Disetujui MK, Aduh Bisa Heboh...

SABTU, 15 JANUARI 2022 | 12:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur ambang batas pencalonan presiden atau presidnetial threshold (preshold) ikut digugat banyak WNI diaspora di berbagai negara.

Permohonan yang diajukan oleh 28 WNI diaspora di Amerika Serikat, Jerman, Inggris, Belanda, Perancis, Swiss, Singapura, Taiwan, Hong Kong, Jepang, Australia, dan Qatar tersebut tercatat sebaga perkara nomor 1/PUU/PAN.MK/AP3/01/2022 yang teregistrasi pada 31 Desember 2021.

Ke-28 WNI tersebut di antaranya Tata Kesantra, Ida Irmayani, Sri Mulyanti Masri, Safur Baktiar, Padma Anwar, Christcisco Komari, Krisna Yudha, Eni Garniasih Kusnadi, Novi Karlinah, Nurul Islah, Faisal Aminy, Mohammad Maudy Alvi, Marnila Buckingham, Deddy Heyder Sungkar, serta beberapa lainnya.

Para WNI diaspora ini menggandeng Refly Harun sebagai penasihat hukumnya untuk menggugat preshold yang belakangan juga digugat oleh sejumlah tokoh nasional.

Refly Harun melalui podcast sempat menampilkan video sejumlah pemohon gugatan yang menyampaikan alasannya menguji Pasal 222 UU Pemilu.

Misalnya disampaikan Padma Anwar yang merupkan WNI diaspora di New Jersey, Amerika Serikat. Dia menyatakan bahwa esensialitas demokrasi di Indonesia sudah diatur di dalam dasar-dasar negara.

Sehingga menurutnya, tidak tepat jika ambang batas 20 persen diterapkan, karena aturan ini justru membatasi kedaulatan rakyat untuk memilih maupun dipilih.

"Demokrasi Pancasila itu pada hakikatnya ada di tangan rakyat, bukan di tangan partai," ujar Padma dikutip Kantor Beirta Politik RMOL pada Sabtu (15/1).

Selain Padma, pemohon lain yaitu WNI diaspora di Qatar, Edwin Syafdinal Syafril. Ia menyatakan, permohonan uji materil bertujuan untuk menjamin hak-hak warga negara untuk dipilih maupun memilih.

"Serta demi berjalannya demokrasi Indonesia baik dan benar," kata Edwin.

Pernyataan dari para WNI diaspora tersebut ikut ditanggapi oleh Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma. Menurutnya, permohonan puluhan WNI diaspora yang kebanyakan merupakan pakar tata negara sudah sepatutnya diamini Hakim Konstitusi.

"Semuanya sudah mengerti. Jadi kalau kali ini MK enggak disetujuin, aduh (bisa) hebohlah, janganlah," kata Lieus melalui kanal Youtubenya.

"Dengarlah ahli-ahli hukum tata negara itu, serius, (MK) jangan terpengaruh," tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya