Berita

Walikota Bekasi Rahmat Effendi/RMOL

Hukum

Usut Kasus Rahmat Effendi, KPK Kembali Periksa Swasta dan Pejabat Pemkot Bekasi

JUMAT, 14 JANUARI 2022 | 09:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi hingga pihak swasta dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini penyidik memanggil empat orang sebagai saksi untuk tersangka Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali kepada wartawan, Jumat pagi (14/1).


Saksi-saksi yang dipanggil yaitu, Peter selaku karyawan swasta; Rachmat Utama Djangkar dari PT Deka Sari Perkasa; Dian Herdiana selaku Camat Rawa Lumbu tahun 2017 yang juga selaku PPAT sementara Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi; dan Reinaldi selaku Kasi Destinasi Dinas Pariwisata Kota Bekasi.

Sebelumnya pada Kamis (13/1), penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, yaitu Lintong Dianto Putra selaku Kepala Dinas PMTSP; Tan Kristin Chandra selaku swasta; Junaedi selaku Lurah Sepanjang Jaya, Kota Bekasi; Heryanto selaku Kabid Pertanahan Disperkimtan Kota Bekasi; dan Usman Sufirman selaku Kasi Perencanaan dan Pengadaan Lahan Disperkimtan Kota Bekasi.

Namun, KPK hingga saat ini belum menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Pepen beserta delapan orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi pada Kamis (6/1) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1).

Kedelapan orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Ali Amril (AA) selaku Direktur PT MAM Energindo (ME); Lai Bui Min alias Anen (LBM) selaku swasta; Suryadi (SY) selaku Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR); Makhfud Saifudin (MS) selaku Camat Rawalumbu; M. Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Selanjutnya, Mulyadi alias Bayong (MY) selaku Lurah Jatisari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jatisampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya