Berita

KPK saat menunjukkan bukti uang suap yang diamankan saat OTT KPK Bupati Penajem Paser Utara/RMOL

Hukum

Kronologi OTT KPK terhadap Bupati Calon Ibukota Baru dan Bendum Demokrat Balikpapan

KAMIS, 13 JANUARI 2022 | 23:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dalam kegiatan OTT, KPK mengamankan 11 orang di wilayah DKI Jakarta dan Kaltim pada Rabu (12/1) sekitar pukul 19.00 WIB.

Sebelas orang yang diamankan yaitu, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) selaku Bupati PPU periode 2018-2023; Nis Puhadi (NP) alias Ipuh selaku orang kepercayaan Bupati Abdul Gafur; Asdar (AD) selaku orang kepercayaan Bupati Abdul Gafur.


Selanjutnya, Nur Afifah Balqis (NAB) selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan; Muliadi (MI) selaku Plt Sekda Kabupaten PPU; Edi Hasmoro (EH) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PPU.

Kemudian, Welly (WL) selaku istri Muliadi; Jusman (JM) selaku Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU; Achmad Zuhdi (AZ) alias Yudi selaku swasta; Supriadi (SP) alias Usup selaku orang kepercayaan Bupati Abdul Gafur; dan Rizky (RK) selaku orang kepercayaan Bupati Abdul Gafur.

"Pada Rabu 12 Januari 2022, KPK mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diduga telah ada kesepakatan sebelumnya dan diberikan oleh para rekanan yang mengerjakan proyek serta perizinan usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (13/1).

Selanjutnya kata Alex, tim KPK bergerak dan berpencar ke beberapa lokasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut di antaranya yang berada di wilayah Jakarta dan Kaltim.

Sebelumnya, pada Selasa (11/1), bertempat di salah satu Cafe di Kota Balikpapan dan di daerah sekitar Pelabuhan Semayang, Balikpapan, atas perintah Bupati Abdul Gafur melalui Ipuh sebagai salah satu orang kepercayaannya melakukan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa kontraktor melalui Muliadi, Jusman, dan staf di Dinas PUPR Kabupaten PPU.

Adapun uang dalam bentuk tunai yang terkumpul sejumlah sekitar Rp 950 juta. Selanjutnya setelah uang terkumpul, Ipuh kemudian melaporkan kepada Bupati Abdul Gafur bahwa uang siap untuk diserahkan kepada Bupati Abdul Gafur.

"AGM lalu memerintahkan NP agar uang dengan jumlah Rp 950 juta dibawa ke Jakarta," kata Alex.

Kemudian setibanya di Jakarta, Ipuh dijemput Rizky dan mendatangi rumah kediaman Bupati Abdul Gafur di wilayah Jakarta Barat untuk menyerahkan uang yang dibawanya tersebut.

Tidak lama kemudian, Bupati Abdul Gafur mengajak Ipuh dan Nur Afifah untuk bersama-sama mengikuti agenda Bupati Abdul Gafur di Jakarta yang setelahnya bersama-sama pergi ke salah satu mall di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa uang sejumlah Rp 950 juta tersebut.

"Atas perintah AGM, NAB kemudian menambahkan uang sejumlah Rp 50 juta dari uang yang ada di rekening bank miliknya. Sehingga uang terkumpul sejumlah Rp 1 miliar dan dimasukkan ke dalam tas koper yang sudah disiapkan NAB," jelas Alex.

Ketika Bupati Abdul Gafur, Ipuh dan Nur Afifah keluar dari Lobby Mall, tim KPK seketika langsung mengamankan Bupati Abdul Gafur, Ipuh dan Nur Afifah dan pihak lainnya beserta uang tunai sejumlah Rp 1 miliar.

Bersamaan dengan itu, tim KPK juga turut mengamankan beberapa pihak di Jakarta. Yaitu, Muliadi, Welly, dan Yudi.

"Sedangkan tim KPK yang berada di wilayah Kalimantan Timur mengamankan SP, AD, JM, EH," kata Alex.

Selain itu, ditemukan pula uang yang tersimpan dalam rekening bank milik Nur Afifah sejumlah Rp 447 juta yang diduga milik tersangka Abdul Gafur yang diterima dari para rekanan.

"Selanjutnya seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dan rekening Bank dengan saldo Rp 447 juta serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan," terang Alex.

Dari sebelas orang yang diamankan itu, KPK resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Tersangka pemberi suap yaitu, Yudi selaku swasta. Sedangkan tersangka penerima uang yaitu, Abdul Gafur, Mulyadi, Edi Hasmoro, Jusman, dan Nur Afifah.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya