Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Komisi III DPR Sarankan Mahfud MD Lapor Jokowi Soal Menteri Minta Setoran Rp 40 M

KAMIS, 13 JANUARI 2022 | 14:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menko Polhukam Mahfud MD sebaiknya melaporkan ke penegak hukum terkait temuannya ada menteri yang meminta anak buahnya untuk "mencarikan" uang setoran puluhan miliar dan masuk ke kantong pribadi.

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1).

"Saya nggak tahu itu hoax apa bener, kalau ini kan beliau paham hukum ya laporkan saja ke penegak hukum. Kalau ada informasi jelas bukti," kata Habiburokhman.


Menurut Habiburokhman, layaknya seorang pejabat publik tidak boleh memberi informasi sebelum diverifikasi.

"Kalau saya jadi di posisi beliau, ada informasi tersebut, apalagi saya Menko Polhukam, saya tanyakan buktinya, saya tanyakan saksinya, saya laporkan ke penegak hukum terkait," tegasnya.

Bahkan, kata Habiburrokhman, seandainya dia menjadi Mahfud MD maka ia akan melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo.

"Ya silakan, saya kembalikan, itu kan haknya presiden utk mengevaluasi para menteri. Saya hanya mengandaikan jika saya Menko Polhukam saya akan berlaku seperti itu," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini.

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap adanya menteri yang meminta anak buahnya untuk "mencarikan" uang setoran. Uang itu, masuk ke kantong pribadi sang menteri.

Ia mengungkapkan bahwa ada seorang direktur jenderal (dirjen) dari suatu kementerian yang pernah mendatangi dirinya untuk menceritakan hal tersebut.

Kepada Mahfud, dirjen itu mengungkap bahwa dirinya diminta mencarikan uang dari proyek perizinan yang ia kerjakan untuk disetor ke pimpinannya.

Namun, Mahfud tidak mengungkap siapa sosok dirjen dan pimpinan itu. Namun, ia memastikan dirjen tersebut kini sudah mundur dari jabatannya.

"Kan ada yang sampai ditangkap, ada dirjen kan katanya ini setoran untuk menteri. Bahkan ada seorang dirjen mundur dari satu kementerian," kata Mahfud dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Dia datang ke saya sebelum mundur, Pak saya disuruh nyetor, suruh cari uang 40 miliar dari kedirjenan saya ini karena mengurusi perizinan-perizinan apa gitu. Mundur dia, tapi diumumkannya dipecat, diberhentikan," sambungnya.

Mahfud menambahkan, kejadian itu banyak ia jumpai. Namun, dia tak mengungkap sosok yang ia maksud.

"Kan banyak yang sekarang untuk masuk...," kata Mahfud.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya