Berita

Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos./Net

Nusantara

Dugaan Kriminalisasi Petani Sawit di Kampar, Setara Institute Minta Kapolri Bertindak

RABU, 12 JANUARI 2022 | 18:54 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Setara Institute minta Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo mengambil tindakan atas dugaan kriminalisasi petani dan Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M), Kampar, Riau. Ketua Kopsa M yang berstatus saksi terlindung LPSK kini ditahan oleh Polres Kampar.

“Sebanyak 997 petani yang berhimpun di Kopsa M, saat ini tengah memperjuangkan hak-haknya yang dirampas oleh PTPN V, PT. Langgam Harmuni, dan perusahaan swasta lainnya,” ujar Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (12/1).
 
Selain tanah yang dikuasai tanpa hak oleh pihak swasta, dugaan penggelapan kredit pembangunan kebun, menyandera hasil kebun petani dan kriminalisasi, Bonar Tigor mengatakan, saat ini, dua petani telah ditetapkan menjadi tersangka dan Ketua Koperasi, Anthony Hamzah, ditahan oleh Polres Kampar.


“Ketua Koperasi ditahan, padahal yang bersangkutan dalam status Terlindung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI,” ujar Bonar.

Ia mengatakan, Anthony dan sejumlah petani lainnya adalah saksi dari Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh PTPN V dan laporan penyerobotan lahan, penipuan dan penggelapan di Bareskrim Polri.

Setara mendesak Kapolri untuk bertindak terhadap peragaan abuse of power dari jajaran di bawahnya yang mengingkari visi Presisi Polri.

“Menghentikan kasus-kasus kriminalisasi di tubuh Polri, sebagaimana juga menimpa petani Kopsa M, adalah ujian visi Presisi Polri, yang berjanji mengutamakan restorative justice dalam kasus-kasus kemasyarakatan. Bukan hanya menghentikan kriminalisasi, oknum- oknum di Polres Kampar juga harus ditindak karena merusak marwah institusi Polri,” ujar Bonar.

Bonar menambahkan, Setara Institute, sebagai bagian dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Agraria juga mendesak Komnas HAM mengambil langkah perlindungan yang terukur pada para petani, termasuk mempersoalkan tanggung jawab HAM PTPN V yang dituntut patuh dengan prinsip sebagaimana ditetapkan oleh United Nations Guiding Principles (UNGPs) tentang Bisnis dan HAM.

“Setera meminta LPSK RI mengambil tindakan sesuai kewenangannya, yang telah memberikan status terlindung pada Ketua Kopsa M, sehingga saksi dan pelapor memperoleh perlindungan,” demikian Bonar Tigor.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya