Berita

Tim Hukum DPP Prima, Mangapul Silalahi/RMOL

Politik

Bawa Bukti Kuitansi Pembayaran Tes PCR, DPP Prima Masih Dimintai Bukti Tambahan oleh KPK

SELASA, 11 JANUARI 2022 | 13:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bawa bukti kuitansi pembayaran tes PCR, DPP Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) masih diminta lengkapi bukti oleh tim telaah laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan dugaan bisnis PCR.

Hal itu merupakan hasil pertemuan pihak pelapor yakni Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Prima, Alif Kamil dengan didampingi jajarannya dengan tim telaah KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (11/1).

"Hari ini kami membawa 5 alat bukti. Alat bukti surat itu pertama soal harga PCR. Kedua soal peraturan Kementerian Maritim dan Investasi soal conflict interest, begitu juga peraturan Kementerian BUMN," ujar Tim Hukum DPP Prima, Mangapul Silalahi.

Saat bertemu tersebut, Mangapul mengaku kecewa karena tim telaah meminta bukti tambahan lainnya.

"Kasus ini kan sebenarnya sudah menjadi pembicaraan publik. Ada dugaan keterlibatan pejabat di sana. Dan disebutkan dalam sebuah perusahaan. Di berbagai kesempatan, kedua pejabat tersebut juga sudah mengakui. Walaupun pertama dia bilang tidak ada mengambil untung dan sebagian. Sebenarnya KPK bisa melakukan penelusuran dari informasi itu," jelas Mangapul.

Menurut Mangapul, laporannya tersebut tidak perlu dianalisa karena kasusnya sudah terang benderang diketahui publik.

"Ini hal yang mudah sebenarnya dilakukan," katanya.

Mangapul menerangkan bahwa, hingga saat ini belum ada hasil telaah yang dilakukan oleh KPK terhadap laporannya tersebut.

"Belum ada sampai saat ini. Makanya kami tadi tanya, apa lagi yang harus diperlukan. Mereka minta, 'ada gak informasi dari pejabat kementerian tentang penentuan apa segala macam?'. Loh siapa publik yang bisa mengakses seperti itu?" heran Mangapul.

Mangapul mengancam akan kembali mendatangi KPK jika tidak hasil yang memuaskan.

"Kami sampaikan bahwa kami akan datang lagi menagih janji Ketua KPK, menagih komitmen pemberantasan KKN di republik ini. Bila tidak, kami akan melakukan gugatan, biar terang, apakah laporan dari masyarakat, informasi dari masyarakat ini apa yang sudah dilakukan oleh KPK," pungkas Mangapul.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya