Berita

Dewan Pimpinan Daerah Prajaniti Hindu Indonesia (DPD PHI) Provinsi Jawa Timur melaporkan dugaan penistaan agama ke Polda Jatim/RMOLJatim

Nusantara

Nodai Kerukunan Umat Beragama, Pria Penendang Sesajen di Semeru Dilaporkan DPD PHI ke Polda Jatim

SELASA, 11 JANUARI 2022 | 09:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Insiden seorang pria menendang dan membuang sesajen di Gunung Semeru beberapa waktu lalu masih terus berbuntut. Dewan Pimpinan Daerah Prajaniti Hindu Indonesia (DPD PHI) Provinsi Jawa Timur mengadukan dugaan penistaan agama dan budaya yang terjadi di Lumajang beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Bidang Hukum Dan Politik DPD PHI, I Ketut Suadana mengatakan, pelaku penistaan yang membuang dan menendang sesaji di Semeru bukanlah warga Jawa Timur.

"Hasil pencarian tim, ternyata pelaku bukanlah warga Jawa Timur. Dia orang Lombok," kata Ketut Suadana, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (10/1).


DPD PHI, lanjut Ketut, sengaja mengadukan ke Polda Jawa Timur agar tidak terjadi lagi penistaan yang bisa membuat perpecahan antarumat beragama.

"Warga Lumajang yang sudah sangat toleran dengan berdampingan bersama-sama di sana dinodai oleh oknum yang mana telah membuang sesaji. Disitu dinodai oleh oknum yang sangat sangat menyakitkan warga Lumajang, khususnya umat Hindu atau budaya lain," tegas Ketut Suadana.

"Kami mengharap Polda Jawa Timur untuk lebih serius untuk menangani ini karena ini akan berdampak nasional," sambungnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, atas kejadian yang meresahkan tersebut Polda Jatim telah membentuk tim untuk mencari pelaku.

"Terkait video viral pria yang menendang (benda) seperti sesaji di daerah Lumajang itu, saat ini kami sudah membentuk tim untuk mencari pelaku atau (pria) yang ada di video tersebut. Tim sudah dibentuk untuk melakukan pencarian," tegasnya.

"Kami juga sudah koordinasikan juga dengan siber untuk mencari tahu, mungkin dari data yang menaikan berita itu, kita bisa dapatkan untuk mencari tahu di mana, pelaku itu melakukan kegiatannya. Kemudian, siapa itu pelakunya. Apakah warga situ, atau di luar warga Lumajang. Nanti dilakukan penangkapan," pungkas Gatot.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya