Berita

Dewan Pimpinan Daerah Prajaniti Hindu Indonesia (DPD PHI) Provinsi Jawa Timur melaporkan dugaan penistaan agama ke Polda Jatim/RMOLJatim

Nusantara

Nodai Kerukunan Umat Beragama, Pria Penendang Sesajen di Semeru Dilaporkan DPD PHI ke Polda Jatim

SELASA, 11 JANUARI 2022 | 09:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Insiden seorang pria menendang dan membuang sesajen di Gunung Semeru beberapa waktu lalu masih terus berbuntut. Dewan Pimpinan Daerah Prajaniti Hindu Indonesia (DPD PHI) Provinsi Jawa Timur mengadukan dugaan penistaan agama dan budaya yang terjadi di Lumajang beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Bidang Hukum Dan Politik DPD PHI, I Ketut Suadana mengatakan, pelaku penistaan yang membuang dan menendang sesaji di Semeru bukanlah warga Jawa Timur.

"Hasil pencarian tim, ternyata pelaku bukanlah warga Jawa Timur. Dia orang Lombok," kata Ketut Suadana, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (10/1).


DPD PHI, lanjut Ketut, sengaja mengadukan ke Polda Jawa Timur agar tidak terjadi lagi penistaan yang bisa membuat perpecahan antarumat beragama.

"Warga Lumajang yang sudah sangat toleran dengan berdampingan bersama-sama di sana dinodai oleh oknum yang mana telah membuang sesaji. Disitu dinodai oleh oknum yang sangat sangat menyakitkan warga Lumajang, khususnya umat Hindu atau budaya lain," tegas Ketut Suadana.

"Kami mengharap Polda Jawa Timur untuk lebih serius untuk menangani ini karena ini akan berdampak nasional," sambungnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, atas kejadian yang meresahkan tersebut Polda Jatim telah membentuk tim untuk mencari pelaku.

"Terkait video viral pria yang menendang (benda) seperti sesaji di daerah Lumajang itu, saat ini kami sudah membentuk tim untuk mencari pelaku atau (pria) yang ada di video tersebut. Tim sudah dibentuk untuk melakukan pencarian," tegasnya.

"Kami juga sudah koordinasikan juga dengan siber untuk mencari tahu, mungkin dari data yang menaikan berita itu, kita bisa dapatkan untuk mencari tahu di mana, pelaku itu melakukan kegiatannya. Kemudian, siapa itu pelakunya. Apakah warga situ, atau di luar warga Lumajang. Nanti dilakukan penangkapan," pungkas Gatot.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya