Berita

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia/Net

Politik

Bahlil Wakili Pengusaha Usul Pilpres Ditunda, Direktur PPI: Suka-suka Mereka Saja Negara Mau Diapakan!

SENIN, 10 JANUARI 2022 | 20:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengusaha menginginkan pemilihan presiden (Pilpres) ditunda dari rencananya, yaitu pada tahun 2024 mendatang. Anehnya, usul tersebut disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Moda (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Bahlil dikenal sebagai seoang pengusaha muda, sebelum dipilih Presiden Joko Widodo untuk duduk sebagai Kepala BKPM yang akhirnya diubah nomenklaturnya menjadi Menteri Investasi pada 9 April 2021 lalu.

Bahlil aktif di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) yang akhirnya sampai ke puncuk pimpinan asosiasi ini, yaitu sebagai Ketua badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi periode 2015-2019.


Pernyataan Bahlil soal usul pengusaha terkait jadwal Pilpres disampaikan pada acara rilis survei Indikator Politik Indonesia, Minggu (9/1).

Dia menyampaikan alasan atas usul para pengusaha yang ingin agar Pilpres diundur untuk menjaga progam pemulihan usaha mereka yang sempat terdampak pandemi Covid-19 dua tahun belakangan ini.

Namun sayangnya, apa yang disampaikan Bahlil itu malah menjadi boomerang baginya. Ia mendapat kritik dari publik, yang salah satunya disampaikan pemerhati politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno.

Adi memandang, keinginan para pengusaha terkait jadwal Pilpres jelas memiliki muatan politis. Sebabnya, perihal pelaksanaan Pemilu sudah diatur di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

Di dalam UU Pemilu, tepatnya pada Pasal 167 ayat (2) menyatakan bahwa "hari, tanggal. dan waktu pemungutan suara pemilu ditetapkan dengan keputusan KPU (Komisi Pemilihan Umum)".

Di samping itu, KPU juga memiliki independensi atau kemandirian untuk menentukan jadwal pelaksanaan Pemilu, yakni diatur di dalam Pasal 22E Undang Undang Dasar (UUD) 1945 yang berbunyi, "Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri".

Akan tetapi, dengan adanya pernyataan Bahlil ini, Adi menyatakan, bukan tidak mungkin pengatur kebijakan di alam demokrasi sekarang ini, khususnya di Indonesia, diatur oleh segelintir pihak yang memiliki uang.

"Rakyat bisa apa sekarang kalau pengusaha sudah berkehendak," sindir Adi dalam sambungan telpon dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/1).

Karena itu, Adi agak geram dengan pernyataan Bahlil soal usul pengusaha untuk jadwal Pilpres. Dia memberikan satir yang seolah-olah mempersilakan para penguasaha untuk mengatur pesta demokrasi di Indonesia.

"Suka-suka pengusaha saja negara ini mau diapakan," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya