Berita

Ferdinand Hutahaean/Net

Hukum

Masih Diperiksa, Polisi Langsung Tetapkan Ferdinand Tersangka?

SENIN, 10 JANUARI 2022 | 20:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean atas kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA terkait cuitan “Allahmu Lemah”.

Hampir 10 jam Ferdinand diperiksa. Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi dari internal korps bhayangkara, Ferdinand Hutahaean bakal segera ditetapkan sebagai tersangka.

“Malam ini gelar perkara, langsung (ditetapkan tersangka),” kata sumber internal Polri kepada redaksi, Senin malam (10/1).


Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Saat bertandang ke Bareskrim Polri, ia turut membawa berkas riwayat kesehatan.

"Saya membawa salah satu bukti riwayat kesehatan. Dari kemarin saya menderita sebuah penyakit sehingga timbullah percakapan antara pikiran dengan hati," kata Ferdinand di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1).

Ferdinand menegaskan, kehadirannya sebagai saksi di Mabes Polri juga ingin menjelaskan duduk perkara hingga ia dituduh melakukan SARA.

"Saya ingin menjelaskan bahwa semua ini hanya kesalahpahaman. Orang berbicara dengan persepsi tanpa mengetahui fakta-fakta yang sesungguhnya," sambungnya.

Ferdinand dilaporkan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA terkait unggahan di akun Twitternya dengan menyebut "Allahmu lemah". Namun ia menegaskan, apa yang ia tulis tidak untuk menyerang siapa pun.

"Cuitan saya untuk diri saya sendiri. Jadi tidak untuk menyerang pihak mana pun. Itu adalah percakapan antara hati saya dengan pikiran saya," tandasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya