Berita

Petisi Narasi Institute bersama Aliansi Anak Bangsa Peduli Riset dan Kemajuan Bangsa/Net

Politik

Lewat Online, Presiden Jokowi Diminta Kembalikan Peleburan Lembaga Riset dari BRIN

SABTU, 08 JANUARI 2022 | 19:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo diminta mengembalikan independensi lembaga riset yang belakangan dilebur dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Permintaan itu disampaikan Co Founder Narasi Institute Achmad Nur Hidayat bersama Aliansi Anak Bangsa Peduli Riset dan Kemajuan Bangsa melalui petisi daring di laman change.org.

Achmad Nur Hidayat mengatakan, pada prinspipnya mereka mendukung langkah Presiden Jokowi dalam pengembangan riset dan implementasi UU 11/2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.


"Sebagai upaya memperbaiki ekosistem riset tersebut Bapak Presiden telah menandatangani Perpres 78/2021 sehingga terbentuklah Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) yang kemudian BRIN meleburkan beberapa lembaga," ujar Achmad Nur Hidayat dalam keterangannya, Sabtu (8/1).

Lembaga yang dilebur pada BRIN berdasarkan Perpres 78/2021 adalah Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), termasuk yang sedang hangat dibincangkan publik yaitu Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman.

Dikatakan Nur Hidayat, peleburan lembaga-lembaga riset tersebut ternyata menimbulkan persoalan organisasi yang menghambat masa depan penelitian Indonesia.

Terutama, kata dia, peleburan lembaga tersebut ternyata terbentur dengan aturan birokratisasi peneliti yang berujung pada tidak terekrutnya para peneliti terbaik di lembaga tersebut. Padahal mereka adalah peneliti teruji yang berlulusan S3, S2 dan S1.

"Namun karena mereka bukan peneliti berstasus tetap (ASN atau PPNPN Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri) seperti pada lembaga Eijkman dan Kapal Riset Baruna Jaya maka mereka harus diputuskan hubungan kerjanya," terangnya.

Untuk menyelamatkan masa depan dunia riset Indonesia dan mempertimbangkan prestasi peneliti yang diputus hubungan kerjanya, dia meminta Presiden Jokowi melakukan koreksi pada Perpres 78/2021.

"Dengan berbagai pertimbangan segenap pihak yang berkompeten dan konsen kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengkoreksi Perpres 78/2021 dan membentuk sebuah tim independen yang fokus untuk memberi rekomendasi terbaik bagi Riset Indonesia," pungkasnya.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, petisi yang sudah berjalan 7 jam itu sudah ditandatangani 375 partisipan hingga pukul 19.11 WIB.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya