Berita

Petisi Narasi Institute bersama Aliansi Anak Bangsa Peduli Riset dan Kemajuan Bangsa/Net

Politik

Lewat Online, Presiden Jokowi Diminta Kembalikan Peleburan Lembaga Riset dari BRIN

SABTU, 08 JANUARI 2022 | 19:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo diminta mengembalikan independensi lembaga riset yang belakangan dilebur dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Permintaan itu disampaikan Co Founder Narasi Institute Achmad Nur Hidayat bersama Aliansi Anak Bangsa Peduli Riset dan Kemajuan Bangsa melalui petisi daring di laman change.org.

Achmad Nur Hidayat mengatakan, pada prinspipnya mereka mendukung langkah Presiden Jokowi dalam pengembangan riset dan implementasi UU 11/2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.


"Sebagai upaya memperbaiki ekosistem riset tersebut Bapak Presiden telah menandatangani Perpres 78/2021 sehingga terbentuklah Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) yang kemudian BRIN meleburkan beberapa lembaga," ujar Achmad Nur Hidayat dalam keterangannya, Sabtu (8/1).

Lembaga yang dilebur pada BRIN berdasarkan Perpres 78/2021 adalah Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), termasuk yang sedang hangat dibincangkan publik yaitu Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman.

Dikatakan Nur Hidayat, peleburan lembaga-lembaga riset tersebut ternyata menimbulkan persoalan organisasi yang menghambat masa depan penelitian Indonesia.

Terutama, kata dia, peleburan lembaga tersebut ternyata terbentur dengan aturan birokratisasi peneliti yang berujung pada tidak terekrutnya para peneliti terbaik di lembaga tersebut. Padahal mereka adalah peneliti teruji yang berlulusan S3, S2 dan S1.

"Namun karena mereka bukan peneliti berstasus tetap (ASN atau PPNPN Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri) seperti pada lembaga Eijkman dan Kapal Riset Baruna Jaya maka mereka harus diputuskan hubungan kerjanya," terangnya.

Untuk menyelamatkan masa depan dunia riset Indonesia dan mempertimbangkan prestasi peneliti yang diputus hubungan kerjanya, dia meminta Presiden Jokowi melakukan koreksi pada Perpres 78/2021.

"Dengan berbagai pertimbangan segenap pihak yang berkompeten dan konsen kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengkoreksi Perpres 78/2021 dan membentuk sebuah tim independen yang fokus untuk memberi rekomendasi terbaik bagi Riset Indonesia," pungkasnya.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, petisi yang sudah berjalan 7 jam itu sudah ditandatangani 375 partisipan hingga pukul 19.11 WIB.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya