Berita

Petisi Narasi Institute bersama Aliansi Anak Bangsa Peduli Riset dan Kemajuan Bangsa/Net

Politik

Lewat Online, Presiden Jokowi Diminta Kembalikan Peleburan Lembaga Riset dari BRIN

SABTU, 08 JANUARI 2022 | 19:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo diminta mengembalikan independensi lembaga riset yang belakangan dilebur dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Permintaan itu disampaikan Co Founder Narasi Institute Achmad Nur Hidayat bersama Aliansi Anak Bangsa Peduli Riset dan Kemajuan Bangsa melalui petisi daring di laman change.org.

Achmad Nur Hidayat mengatakan, pada prinspipnya mereka mendukung langkah Presiden Jokowi dalam pengembangan riset dan implementasi UU 11/2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.


"Sebagai upaya memperbaiki ekosistem riset tersebut Bapak Presiden telah menandatangani Perpres 78/2021 sehingga terbentuklah Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) yang kemudian BRIN meleburkan beberapa lembaga," ujar Achmad Nur Hidayat dalam keterangannya, Sabtu (8/1).

Lembaga yang dilebur pada BRIN berdasarkan Perpres 78/2021 adalah Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), termasuk yang sedang hangat dibincangkan publik yaitu Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman.

Dikatakan Nur Hidayat, peleburan lembaga-lembaga riset tersebut ternyata menimbulkan persoalan organisasi yang menghambat masa depan penelitian Indonesia.

Terutama, kata dia, peleburan lembaga tersebut ternyata terbentur dengan aturan birokratisasi peneliti yang berujung pada tidak terekrutnya para peneliti terbaik di lembaga tersebut. Padahal mereka adalah peneliti teruji yang berlulusan S3, S2 dan S1.

"Namun karena mereka bukan peneliti berstasus tetap (ASN atau PPNPN Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri) seperti pada lembaga Eijkman dan Kapal Riset Baruna Jaya maka mereka harus diputuskan hubungan kerjanya," terangnya.

Untuk menyelamatkan masa depan dunia riset Indonesia dan mempertimbangkan prestasi peneliti yang diputus hubungan kerjanya, dia meminta Presiden Jokowi melakukan koreksi pada Perpres 78/2021.

"Dengan berbagai pertimbangan segenap pihak yang berkompeten dan konsen kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengkoreksi Perpres 78/2021 dan membentuk sebuah tim independen yang fokus untuk memberi rekomendasi terbaik bagi Riset Indonesia," pungkasnya.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, petisi yang sudah berjalan 7 jam itu sudah ditandatangani 375 partisipan hingga pukul 19.11 WIB.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya