Berita

Unjuk rasa warga di kantor Kecamatan Jaten, Jawa Tengah/RMOLJateng

Nusantara

Tolak Pemilihan Ulang, Warga Geruduk Kantor Kecamatan Jaten Karanganyar

JUMAT, 07 JANUARI 2022 | 20:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Belasan warga Desa Suruh, Jaten, Karanganyar, menggeruduk kantor Kecamatan. Mereka menolak untuk dilakukan seleksi ulang pemilihan perangkat desa.

Sambil membawa spanduk, warga mempertanyakan rekomendasi Kepala Dusun (Kadus) pada Agus Wijayanto. Pasalnya hingga saat ini penolakan mereka belum juga direspons oleh pihak Desa.

Koordinator aksi Andriyanto mengatakan, sebelumnya Kadus Suruh Tani Desa Suruh Kalang telah mengusulkan nama Agus Wijayanto sebagai Kadus Suruh Tani, Desa Suruh Kalang.


"Agus Wijayanto menempati posisi kedua dalam proses seleksi, untuk itu rekomendasi harus disertai dengan alasan secara tertulis," jelasnya Jumat (7/1).

Sayangnya, hingga waktu yang ditentukan, kepala desa tidak menyampaikan alasan tertulis pada saat mengusulkan Agus Wijayanto. Karena Agus menempati peringkat kedua saat proses seleksi perangkat desa.

Endro Sudarsomo pendamping dari Agus Wijayanto menambahkan, pihaknya melaporkan persoalan ini kepada Komisi Ombudsman untuk melihat apakah ada pelanggaran maladministrasi atau tidak.

"Biarkan nanti Komisi Ombudsman untuk melakukan kajian dan investigasi," lanjutnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Terpisah, Agus Wijayanto yang telah direkomendasikan oleh Kepala Desa Suruh Kalang kepada Camat Jaten untuk menempati jabatan sebagai Kepala Desa Suruh Tani mengaku kecewa dengan keputusan tersebut.

"Kepala desa memberikan rekomendasi, namun  tanpa disertai alasan tertulis. Kita akan ambil langkah hukum atas persoalan ini. Karena sampai batas waktu yang ditentukan, kepala desa belum juga memberikan alasan pemberian rekomendasi sebagaimana regulasi yang ada,” terangnya.

Dalam proses seleksi perangkat Desa Suruh Kalang, Kecamatan Jaten untuk jabatan Kepala Dusun Suruh Tani, ada empat peserta yang dinyatakan lolos passing grade.

Dua peserta yakni Akmal menempati peringkat pertama dan Agus Wijayanto menempat peringkat kedua. Oleh kepala Desa, Agus Wijayanto kemudian direkomedasikan kepada camat. Hanya saja, rekomendasi yang diajukan oleh kepala Desa tersebut tanpa disertai alasan tertulis.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya