Berita

Unjuk rasa warga di kantor Kecamatan Jaten, Jawa Tengah/RMOLJateng

Nusantara

Tolak Pemilihan Ulang, Warga Geruduk Kantor Kecamatan Jaten Karanganyar

JUMAT, 07 JANUARI 2022 | 20:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Belasan warga Desa Suruh, Jaten, Karanganyar, menggeruduk kantor Kecamatan. Mereka menolak untuk dilakukan seleksi ulang pemilihan perangkat desa.

Sambil membawa spanduk, warga mempertanyakan rekomendasi Kepala Dusun (Kadus) pada Agus Wijayanto. Pasalnya hingga saat ini penolakan mereka belum juga direspons oleh pihak Desa.

Koordinator aksi Andriyanto mengatakan, sebelumnya Kadus Suruh Tani Desa Suruh Kalang telah mengusulkan nama Agus Wijayanto sebagai Kadus Suruh Tani, Desa Suruh Kalang.


"Agus Wijayanto menempati posisi kedua dalam proses seleksi, untuk itu rekomendasi harus disertai dengan alasan secara tertulis," jelasnya Jumat (7/1).

Sayangnya, hingga waktu yang ditentukan, kepala desa tidak menyampaikan alasan tertulis pada saat mengusulkan Agus Wijayanto. Karena Agus menempati peringkat kedua saat proses seleksi perangkat desa.

Endro Sudarsomo pendamping dari Agus Wijayanto menambahkan, pihaknya melaporkan persoalan ini kepada Komisi Ombudsman untuk melihat apakah ada pelanggaran maladministrasi atau tidak.

"Biarkan nanti Komisi Ombudsman untuk melakukan kajian dan investigasi," lanjutnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Terpisah, Agus Wijayanto yang telah direkomendasikan oleh Kepala Desa Suruh Kalang kepada Camat Jaten untuk menempati jabatan sebagai Kepala Desa Suruh Tani mengaku kecewa dengan keputusan tersebut.

"Kepala desa memberikan rekomendasi, namun  tanpa disertai alasan tertulis. Kita akan ambil langkah hukum atas persoalan ini. Karena sampai batas waktu yang ditentukan, kepala desa belum juga memberikan alasan pemberian rekomendasi sebagaimana regulasi yang ada,” terangnya.

Dalam proses seleksi perangkat Desa Suruh Kalang, Kecamatan Jaten untuk jabatan Kepala Dusun Suruh Tani, ada empat peserta yang dinyatakan lolos passing grade.

Dua peserta yakni Akmal menempati peringkat pertama dan Agus Wijayanto menempat peringkat kedua. Oleh kepala Desa, Agus Wijayanto kemudian direkomedasikan kepada camat. Hanya saja, rekomendasi yang diajukan oleh kepala Desa tersebut tanpa disertai alasan tertulis.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya