Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Nusantara

Satu Izin Perusahaan Sektor Kehutanan di Lampung Ikut Dicabut Presiden

JUMAT, 07 JANUARI 2022 | 16:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Dari jumlah yang dicabut tersebut, salah satunya izin PT Allindo Embryo Agro dengan luas lahan 6.925 hektare.

"Iya ada, yang sektor kehutanan di Provinsi Lampung ada 1 perusahaan yang izin usahanya dicabut," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah kepada Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (7/1).

Ia mengatakan, perusahaan itu yakni PT Allindo Embryo Agro yang merupakan perusahaan Pemegang Ijin Usaha untuk Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) dengan luas 6 ribu hektare.

"PT Allindo Embryo Agro luas 6.925 hektare. Kenapa dicabut? Karena ada beberapa poin yang menjadi pertimbangan pemerintah," kata dia.

Pertimbangan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia SK.01/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/1/2022 tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan.

Surat tersebut terdiri dari empat point yang pertama perizinan sektor lingkungan hidup dan kehutanan merupakan instrumen kebijakan untuk pengendalian dan pengawasan dalam menjamin akses pemanfaatan hutan yang dapat merefleksikan keadilan, tata kelola hutan yang diselenggarakan secara bertanggung jawab.

Kedua, bahwa dalam rangka optimalisasi produktivitas kawasan hutan untuk penyiapan lapangan kerja dalam rangka mendorong produktivitas untuk pertumbuhan Indonesia diperlukan pengendalian perizinan dan penertiban izin konsesi.

"Ketiga, bahwa pengendalian dan penertiban perizinan konsesi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pengelolaan hutan lestari (sustainable forest marugement) dan pengendalian deforestasi yang sangat dibutuhkan dalam rangka pencapaian FOLU Net Sink 2030," ujar dia.

Keempat, bahwa terhadap perizinan yang telah dilakukan evaluasi cukup mendesak untuk dicabut, bagi pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan lebih lanjut untuk kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan hidup.

Kelima, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d perlu menetapkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan.

"Poin- poin di atas yang menjadi pertimbangan pencabutannya," jelas Yanyan.

Presiden Joko Widodo resmi mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Pencabutan izin itu karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya