Berita

Presiden Rodrigo Duterte/Net

Dunia

Jaga Martabat Perempuan, Filipina Rilis Undang-undang Larangan Pernikahan di Bawah Umur

JUMAT, 07 JANUARI 2022 | 12:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Filipina memperbarui undang-undang pernikahan negara itu. Dalam aturan terbarunya, negara Asia Tenggara itu akan melarang pernikahan anak di bawah umur.

Undang-undang terbaru yang ditandatangani Presiden Rodrigo Duterte dan dirilis ke publik pada Kamis (6/1), menetapkan hukuman penjara hingga 12 tahun untuk menikah atau hidup bersama dengan siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun.

Tak hanya pelaku, orang-orang yang ikut terlibat mengatur pernikahan di bawah umur juga akan menghadapi tuntutan hukuman yang sama.


“Negara memandang pernikahan anak sebagai praktik yang merupakan pelecehan anak karena merendahkan, menghinakan, dan merendahkan nilai intrinsik dan martabat anak-anak,” kata undang-undang tersebut, seperti dilaporkan Bangkok Post.

Pemerintah mengatakan undang-undang tersebut konsisten dengan konvensi internasional tentang hak-hak perempuan dan anak-anak.

Filipina, negara miskin di Asia Tenggara itu memiliki jumlah pernikahan anak tertinggi ke-12 di dunia, menurut kelompok hak asasi yang berbasis di Inggris, Plan International, dengan praktik budaya yang telah lama dipegang dan ketidaksetaraan gender menghambat perubahan.

Sebuah laporan tahun lalu oleh Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan lebih dari setengah miliar anak perempuan dan perempuan di seluruh dunia menikah di masa kanak-kanak, dengan tingkat tertinggi ditemukan di sub-Sahara Afrika dan Asia Selatan.

Tetapi data terbaru menunjukkan bahwa praktik tersebut rata-rata menurun di seluruh dunia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya