Berita

Polisi menghalau ribuan pengunjuk rasa yang berkumpul di Almaty, kota terbesar di Kazakhstan/Net.

Dunia

Hentikan Pertumpahan Darah, Pemerintah Kazakhstan Segera Mengembalikan Batas Harga Bahan Bakar

JUMAT, 07 JANUARI 2022 | 08:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aksi protes mematikan yang melanda Kazakhstan dalam beberapa hari belakangan, mendesak para pejabat Kazakhstan untuk segera bertindak dan memulihkan batas harga bahan bakar kendaraan yang akan berlaku selama enam bulan, termasuk harga bensin dan solar.

Harga bahan bakar gas cair (LPG), bahan bakar mobil yang umum di negara bagian Asia Tengah itu, mengalami kenaikan dua kali lipat pada 1 Januari lalu, yang kemudian memicu protes massa pada 2 Januari dan berubah menjadi kerusuhan besar.

"Batas harga untuk perdagangan eceran bahan bakar gas cair untuk bahan bakar kendaraan otomotif di pompa bensin di wilayah Kazakhstan telah ditetapkan selama 180 hari," isi pernyataan yang diterbitkan pada Kamis waktu setempat, di situs kabinet menteri.


Selain itu, pemerintah telah memberlakukan moratorium 180 hari untuk meningkatkan tarif utilitas (pemanas, gas, listrik, dan pasokan air) serta melarang ekspor ternak selama enam bulan untuk menstabilkan harga daging dan sayuran, seperti dilaporkan BBC.

Meskipun awalnya dipicu oleh kenaikan bahan bakar, aksi protes dengan cepat meluas hingga mencakup keluhan politik lainnya.

Para analis mengatakan bahwa aksi protes ini tidak mengejutkan karena ketegangan politik telah terjadi di negara tanpa demokrasi itu selama bertahun-tahun.

Ketika kerusuhan meningkat pada Rabu, kantor walikota Almaty dan kediaman presiden menjadi sasaran amukan massa.

Belasan aparat telah tewas, dan ratusan pendemo luka-luka, selama protes berlangsung berhari-hari.

Kelompok hak asasi Amnesty International meminta Kazakhstan untuk mengakhiri apa yang disebutnya "respons represif".

Marie Struthers, direktur kelompok itu di Eropa Timur dan Asia Tengah, menyebut protes tersebut sebagai "konsekuensi langsung dari represi yang meluas oleh pihak berwenang terhadap hak asasi manusia".

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya