Berita

Polisi menghalau ribuan pengunjuk rasa yang berkumpul di Almaty, kota terbesar di Kazakhstan/Net.

Dunia

Hentikan Pertumpahan Darah, Pemerintah Kazakhstan Segera Mengembalikan Batas Harga Bahan Bakar

JUMAT, 07 JANUARI 2022 | 08:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aksi protes mematikan yang melanda Kazakhstan dalam beberapa hari belakangan, mendesak para pejabat Kazakhstan untuk segera bertindak dan memulihkan batas harga bahan bakar kendaraan yang akan berlaku selama enam bulan, termasuk harga bensin dan solar.

Harga bahan bakar gas cair (LPG), bahan bakar mobil yang umum di negara bagian Asia Tengah itu, mengalami kenaikan dua kali lipat pada 1 Januari lalu, yang kemudian memicu protes massa pada 2 Januari dan berubah menjadi kerusuhan besar.

"Batas harga untuk perdagangan eceran bahan bakar gas cair untuk bahan bakar kendaraan otomotif di pompa bensin di wilayah Kazakhstan telah ditetapkan selama 180 hari," isi pernyataan yang diterbitkan pada Kamis waktu setempat, di situs kabinet menteri.


Selain itu, pemerintah telah memberlakukan moratorium 180 hari untuk meningkatkan tarif utilitas (pemanas, gas, listrik, dan pasokan air) serta melarang ekspor ternak selama enam bulan untuk menstabilkan harga daging dan sayuran, seperti dilaporkan BBC.

Meskipun awalnya dipicu oleh kenaikan bahan bakar, aksi protes dengan cepat meluas hingga mencakup keluhan politik lainnya.

Para analis mengatakan bahwa aksi protes ini tidak mengejutkan karena ketegangan politik telah terjadi di negara tanpa demokrasi itu selama bertahun-tahun.

Ketika kerusuhan meningkat pada Rabu, kantor walikota Almaty dan kediaman presiden menjadi sasaran amukan massa.

Belasan aparat telah tewas, dan ratusan pendemo luka-luka, selama protes berlangsung berhari-hari.

Kelompok hak asasi Amnesty International meminta Kazakhstan untuk mengakhiri apa yang disebutnya "respons represif".

Marie Struthers, direktur kelompok itu di Eropa Timur dan Asia Tengah, menyebut protes tersebut sebagai "konsekuensi langsung dari represi yang meluas oleh pihak berwenang terhadap hak asasi manusia".

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya