Berita

Polisi menghalau ribuan pengunjuk rasa yang berkumpul di Almaty, kota terbesar di Kazakhstan/Net.

Dunia

Hentikan Pertumpahan Darah, Pemerintah Kazakhstan Segera Mengembalikan Batas Harga Bahan Bakar

JUMAT, 07 JANUARI 2022 | 08:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aksi protes mematikan yang melanda Kazakhstan dalam beberapa hari belakangan, mendesak para pejabat Kazakhstan untuk segera bertindak dan memulihkan batas harga bahan bakar kendaraan yang akan berlaku selama enam bulan, termasuk harga bensin dan solar.

Harga bahan bakar gas cair (LPG), bahan bakar mobil yang umum di negara bagian Asia Tengah itu, mengalami kenaikan dua kali lipat pada 1 Januari lalu, yang kemudian memicu protes massa pada 2 Januari dan berubah menjadi kerusuhan besar.

"Batas harga untuk perdagangan eceran bahan bakar gas cair untuk bahan bakar kendaraan otomotif di pompa bensin di wilayah Kazakhstan telah ditetapkan selama 180 hari," isi pernyataan yang diterbitkan pada Kamis waktu setempat, di situs kabinet menteri.


Selain itu, pemerintah telah memberlakukan moratorium 180 hari untuk meningkatkan tarif utilitas (pemanas, gas, listrik, dan pasokan air) serta melarang ekspor ternak selama enam bulan untuk menstabilkan harga daging dan sayuran, seperti dilaporkan BBC.

Meskipun awalnya dipicu oleh kenaikan bahan bakar, aksi protes dengan cepat meluas hingga mencakup keluhan politik lainnya.

Para analis mengatakan bahwa aksi protes ini tidak mengejutkan karena ketegangan politik telah terjadi di negara tanpa demokrasi itu selama bertahun-tahun.

Ketika kerusuhan meningkat pada Rabu, kantor walikota Almaty dan kediaman presiden menjadi sasaran amukan massa.

Belasan aparat telah tewas, dan ratusan pendemo luka-luka, selama protes berlangsung berhari-hari.

Kelompok hak asasi Amnesty International meminta Kazakhstan untuk mengakhiri apa yang disebutnya "respons represif".

Marie Struthers, direktur kelompok itu di Eropa Timur dan Asia Tengah, menyebut protes tersebut sebagai "konsekuensi langsung dari represi yang meluas oleh pihak berwenang terhadap hak asasi manusia".

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya