Berita

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman/Net

Politik

Korban Pemerkosaan Anak Cabut Laporan, DPR RI: Perkara Pidananya Harus Lanjut!

KAMIS, 06 JANUARI 2022 | 18:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi III DPR RI kecam adanya kesepakatan damai dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang diduga dilakukan anggota DPRD Riau.

"Tidak ada istilah perdamaian dalam perkosaan apalagi terhadap anak," tegas anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (6/1).

Dikatakan Habiburokhman, jika memang ditemukan bukti pidana harusnya pelaku bisa diberikan hukuman seberat-beratnya.


"Pelaku kalau terbukti harus dihukum berat dia harus dihukum berat, dia harus dihukum sesuai dengan UU yang berlaku," katanya.

Kalaupun ada kesepakatan atau kompensasi lain di luar urusan pidana, lanjut legislator Partai Gerindra ini, hal itu tidak menggugurkan pidana utamanya.

"Tetap perkara pidananya harus lanjut, jadi saya minta aparat kepolisian di Riau untuk memperhatikan dan menindaklajuti permasalahan ini," tandasnya.

Keluarga korban pemerkosaan inisial A (15), memutuskan mencabut laporan kasus pemerkosaan di Mapolresta Pekanbaru.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi dalam keterangannya kepada awak media.

"Korban mencabut laporannya," ungkap Kombes Pria Budi, Kamis (6/1).

Sejumlah kalangan terheran dan mempertanyakan, apa dasar keluarga menarik laporannya di Polresta Pekanbaru padahal anak perempuannya di bawah umur dan masih di SMP, diperkosa oleh anak anggota DPRD Pekanbaru berumur 20 tahun, AR.

Usut punya usut, pencabutan laporan di Polresta Pekanbaru tersebut setelah adanya pemberian uang Rp 80 juta dari keluarga pelaku.

"Selain permintaan maaf dari keluarga pelaku dan juga menimbang anak saya masih ingin sekolah, pihak keluarga juga sudah memberikan uang Rp 80 juga untuk biaya pendidikan anak saya," kata Anis, ayah korban pemerkosaan kepada wartawan.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya