Berita

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie/Net

Politik

Hitungan Jerry Massie, Kerugian Negara Akibat Jokowi Tambah Kursi Wamen Capai Belasan Miliar

KAMIS, 06 JANUARI 2022 | 15:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Presiden Joko Widodo yang terus menambah jabatan wakil menteri (wamen) ditaksir bakal merugikan keuangan negara hingga belasan miliar rupiah.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie mengatakan bahwa dirinya menyebut hal itu sebagai kerugian karena Jokowi menggunakan anggaran untuk kursi wamen yang bukan prioritas di saat sekarang.

Jika dikalkulasi, urainya, kini ada 17 kursi wamen yang diplot Jokowi ke sejumlah kementerian, artinya  diperkirakan ada kerugian negara hingga Rp 13 miliar-an untuk komponen pengadaan mobil dinas (mobnas).

"Negara rugi lantaran mengangkat 17 jabatan wamen. Akan ada komponen mobnas untuk wamen sebesar Rp 800 juta (per unit), jika dikali 17 maka bisa sampai Rp 13,6 miliar," beber Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/1).

Selain itu, Jerry juga mengkalkulasi pengeluaran negara yang percuma akibat banyaknya jabatan wamen di periode kedua pemerintahan Jokowi.

"Yaitu tunjangan wamen Rp 13,61 juta per bulan," imbuhnya.

Kerugian negara, diamati Jerry, juga terjadi lantaran banyak pejabat sekelas menteri yang merangkap cukup banyak jabatan. Dia menyebut salah satu contohnya adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).

"Baru di era Jokowi ada satu pejabat menduduki tujuh jabatan. Contoh LBP, tujuh gaji dan tujuh posisi," tuturnya.

Ditambah lagi, lanjut Jerry, adanya pengangkatan tujuh staf khusus milenial di struktur Kabinet Indonesia Maju, yang diketahui Jerry bergaji hingga Rp 51 juta per bulan.

"Kalau itu dikali tujuh maka bisa memakan anggaran Rp 357 juta per bulan. Selama setahun bisa habis Rp 4.284 miliar," ujarnya.

Maka dari itu, Jerry memandang keputusan Jokowi menambah kursi wamen yang belakangan disorot publik tidak tepat. Karena selain memakan anggaran, alasan yang disampaikan pemerintah pun tak cukup mendasar.

Bagi Jerry, kementerian yang patut ditambah jabatan wamen adalah yang memiliki porsi kerja dan berada pada posisi penting dalam perekonomian di Indonesia.

"Sebut saja contohnya wamen BUMN, itu masih bisa. Karena harus urus 100 lebih perusahaan plat merah yang tak mudah. Kemudian Wamenlu dan Wakil Menteri Hukum dan HAM," ucapnya.

"Total sudah 17 wamen cukup aneh. Buang-buang anggaran," tutupnya.

Perihal penambahan kursi wamen ini terakhir dilakukan Jokowi untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 114/2021 tentang Kemendagri.

Penambahan kursi Wamendagri diatur di dalam Pasal 2 ayat (1) yang berbunyi, "Dalam memimpin Kementerian Dalam Negeri, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden".

Dengan penambahan tersebut, total kursi wamen di pemerintahan periode kedua Jokowi ada sebanyak 17 kursi. Namun, baru 7 kursi yang diisi.

Sementara, ada 10 kursi wamen yang hingga hari ini masih kosong, di antaranya Wamen PAN-RB, Wamendikbudristek, Wamen Investasi, Wamen PPN, Wamen ESDM, Wamensos, Wamen Koperasi dan UMKM, Wamen Perindustrian, Wamen Ketenagakerjaan, dan Wamendagri.

Populer

Ganjar Komplain Paslon Nomor Urut 1, Anies: Kompetitor Dilarang Protes

Senin, 20 November 2023 | 00:42

Proyek Rp2,7 Triliun di Sumut Amburadul, Gapensi Akan Seret Semua yang Terlibat ke Jalur Hukum

Minggu, 26 November 2023 | 06:44

Kasus Manipulasi RUPS Bank Sumselbabel Temui Titik Terang, Bareskrim akan Periksa Herman Deru

Jumat, 24 November 2023 | 00:19

Pj Gubernur Sulsel Diduga Buat Acara Mendadak untuk Hindari Massa Kumpul saat Ada Gibran

Minggu, 26 November 2023 | 20:37

Beredar Susunan Reshuffle Kabinet, Ada Nama AHY Hingga Dudung Kepala BIN

Rabu, 22 November 2023 | 16:03

Jika Ketegangan Mega-Jokowi Bukan Rekayasa, Prabowo-Gibran Tersingkir di Putaran Pertama

Minggu, 26 November 2023 | 16:42

Tinggalkan Nasdem, Mantan Gubernur Syahrial Oesman Perkuat TKD Prabowo-Gibran Sumsel

Minggu, 26 November 2023 | 06:22

UPDATE

Kodrat Shah, Sekjen Partai Hanura Berpulang

Kamis, 30 November 2023 | 22:57

Samuel Silaen: Jokowi Nambrak Sana-sini karena Tak Berdaya Menolak Pembisik

Kamis, 30 November 2023 | 22:50

Ambil Cuti, Prabowo-Gibran Dipastikan Hadiri Rakornas TKN-TKD

Kamis, 30 November 2023 | 22:42

Kecuali Tempat Pendidikan, PKPU Ternyata Tidak Larang Anak-anak Kampanye

Kamis, 30 November 2023 | 22:31

Besok, 441 Pengurus TKN dan TKD Prabowo-Gibran Samakan Visi Misi

Kamis, 30 November 2023 | 22:27

Daftar Lengkap Tema Debat Capres-Cawapres Rampung Disusun

Kamis, 30 November 2023 | 22:16

TPS-LN Hongkong dan Makau Terkendala Izin, KPU Gunakan Metode Coblos Pos

Kamis, 30 November 2023 | 22:06

Ibaratkan Pemilu Pertandingan Voli, Cak Imin: Kalau Bola Out, Garis Jangan Dilebarin

Kamis, 30 November 2023 | 21:54

Menguji Netralitas TNI setelah Pergantian Panglima dan KSAD

Kamis, 30 November 2023 | 21:51

Besok, Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka

Kamis, 30 November 2023 | 21:28

Selengkapnya