Berita

PNPK resmi laporkan dugaan korupsi dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/RMOL

Hukum

PNPK Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Ahok ke KPK

KAMIS, 06 JANUARI 2022 | 12:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) resmi melaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/1).

"Yang paling gampang sebetulnya kasus korupsinya Ahok," kata Presidium PNPK, Adhie M Massardi, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan usai membuat laporan, Kamis siang (6/1).

"Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer kemudian di taruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji," imbuhnya.


Adhie menjelaskan, kasus dugaan korupsi Ahok ini "difreezerkan" oleh pimpinan KPK sebelumnya.

"Maka kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini," ujar Adhie.

Karena, menurut Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini, persepsi PNPK dengan Ketua KPK Firli Bahuri juga sama. Yakni soal Presidential Threshold.

"Jadi Presidential Threshold ini sumber dari segala macam korupsi di negeri ini dan KPK sekarang mau masuk ke arah itu, sudah sama," terang Adhie.

Selain melaporkan dugaan korupsi Ahok, PNPK juga melaporkan dugaan korupsi lainnya yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Seperti dana anggaran PCR, vaksin, APD, dan lainnya.

Bukti yang diserahkan yakni sebuah dokumen yang telah dibukukan. Untuk kasus Ahok, bukti tersebut dibukukan oleh Marwan Batubara. Sedangkan kasus dugaan korupsi terkait pandemi Covid-19 dibukukan oleh Gde Siriana.

Sejumlah tokoh turut hadir saat pelaporan ke KPK. Selain Adhie M. Massardi, juga ada Marwan Batubara, Gde Siriana Yusuf, Haris Rusly Moti, Hatta Taliwang, Gigih Guntoro, dan sejumlah aktivis lainnya.

Laporan PNPK ini telah diterima oleh KPK dengan dibuktikan adanya dua surat tanda terima dari pihak KPK atas bukti-bukti yang telah diserahkan PNPK.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya