Berita

PNPK resmi laporkan dugaan korupsi dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/RMOL

Hukum

PNPK Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Ahok ke KPK

KAMIS, 06 JANUARI 2022 | 12:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) resmi melaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/1).

"Yang paling gampang sebetulnya kasus korupsinya Ahok," kata Presidium PNPK, Adhie M Massardi, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan usai membuat laporan, Kamis siang (6/1).

"Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer kemudian di taruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji," imbuhnya.


Adhie menjelaskan, kasus dugaan korupsi Ahok ini "difreezerkan" oleh pimpinan KPK sebelumnya.

"Maka kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini," ujar Adhie.

Karena, menurut Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini, persepsi PNPK dengan Ketua KPK Firli Bahuri juga sama. Yakni soal Presidential Threshold.

"Jadi Presidential Threshold ini sumber dari segala macam korupsi di negeri ini dan KPK sekarang mau masuk ke arah itu, sudah sama," terang Adhie.

Selain melaporkan dugaan korupsi Ahok, PNPK juga melaporkan dugaan korupsi lainnya yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Seperti dana anggaran PCR, vaksin, APD, dan lainnya.

Bukti yang diserahkan yakni sebuah dokumen yang telah dibukukan. Untuk kasus Ahok, bukti tersebut dibukukan oleh Marwan Batubara. Sedangkan kasus dugaan korupsi terkait pandemi Covid-19 dibukukan oleh Gde Siriana.

Sejumlah tokoh turut hadir saat pelaporan ke KPK. Selain Adhie M. Massardi, juga ada Marwan Batubara, Gde Siriana Yusuf, Haris Rusly Moti, Hatta Taliwang, Gigih Guntoro, dan sejumlah aktivis lainnya.

Laporan PNPK ini telah diterima oleh KPK dengan dibuktikan adanya dua surat tanda terima dari pihak KPK atas bukti-bukti yang telah diserahkan PNPK.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya