Berita

PNPK resmi laporkan dugaan korupsi dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/RMOL

Hukum

PNPK Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Ahok ke KPK

KAMIS, 06 JANUARI 2022 | 12:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) resmi melaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/1).

"Yang paling gampang sebetulnya kasus korupsinya Ahok," kata Presidium PNPK, Adhie M Massardi, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan usai membuat laporan, Kamis siang (6/1).

"Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer kemudian di taruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji," imbuhnya.


Adhie menjelaskan, kasus dugaan korupsi Ahok ini "difreezerkan" oleh pimpinan KPK sebelumnya.

"Maka kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini," ujar Adhie.

Karena, menurut Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini, persepsi PNPK dengan Ketua KPK Firli Bahuri juga sama. Yakni soal Presidential Threshold.

"Jadi Presidential Threshold ini sumber dari segala macam korupsi di negeri ini dan KPK sekarang mau masuk ke arah itu, sudah sama," terang Adhie.

Selain melaporkan dugaan korupsi Ahok, PNPK juga melaporkan dugaan korupsi lainnya yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Seperti dana anggaran PCR, vaksin, APD, dan lainnya.

Bukti yang diserahkan yakni sebuah dokumen yang telah dibukukan. Untuk kasus Ahok, bukti tersebut dibukukan oleh Marwan Batubara. Sedangkan kasus dugaan korupsi terkait pandemi Covid-19 dibukukan oleh Gde Siriana.

Sejumlah tokoh turut hadir saat pelaporan ke KPK. Selain Adhie M. Massardi, juga ada Marwan Batubara, Gde Siriana Yusuf, Haris Rusly Moti, Hatta Taliwang, Gigih Guntoro, dan sejumlah aktivis lainnya.

Laporan PNPK ini telah diterima oleh KPK dengan dibuktikan adanya dua surat tanda terima dari pihak KPK atas bukti-bukti yang telah diserahkan PNPK.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya