Berita

PNPK resmi laporkan dugaan korupsi dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/RMOL

Hukum

PNPK Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Ahok ke KPK

KAMIS, 06 JANUARI 2022 | 12:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) resmi melaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/1).

"Yang paling gampang sebetulnya kasus korupsinya Ahok," kata Presidium PNPK, Adhie M Massardi, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan usai membuat laporan, Kamis siang (6/1).

"Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer kemudian di taruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji," imbuhnya.


Adhie menjelaskan, kasus dugaan korupsi Ahok ini "difreezerkan" oleh pimpinan KPK sebelumnya.

"Maka kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini," ujar Adhie.

Karena, menurut Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini, persepsi PNPK dengan Ketua KPK Firli Bahuri juga sama. Yakni soal Presidential Threshold.

"Jadi Presidential Threshold ini sumber dari segala macam korupsi di negeri ini dan KPK sekarang mau masuk ke arah itu, sudah sama," terang Adhie.

Selain melaporkan dugaan korupsi Ahok, PNPK juga melaporkan dugaan korupsi lainnya yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Seperti dana anggaran PCR, vaksin, APD, dan lainnya.

Bukti yang diserahkan yakni sebuah dokumen yang telah dibukukan. Untuk kasus Ahok, bukti tersebut dibukukan oleh Marwan Batubara. Sedangkan kasus dugaan korupsi terkait pandemi Covid-19 dibukukan oleh Gde Siriana.

Sejumlah tokoh turut hadir saat pelaporan ke KPK. Selain Adhie M. Massardi, juga ada Marwan Batubara, Gde Siriana Yusuf, Haris Rusly Moti, Hatta Taliwang, Gigih Guntoro, dan sejumlah aktivis lainnya.

Laporan PNPK ini telah diterima oleh KPK dengan dibuktikan adanya dua surat tanda terima dari pihak KPK atas bukti-bukti yang telah diserahkan PNPK.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya