Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pusat TPAI Djudju Purwantoro/Net

Politik

Bandingkan Dengan Habib Bahar, TPAI: Ferdinand Hutahaean Kok Enggak Diproses?

RABU, 05 JANUARI 2022 | 19:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pembela Aqidah Islam (TPAI) meminta aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian untuk adil dalam menegakkan hukum.

Termasuk kepada pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean yang dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian bernada suku agama ras dan antargolongan (SARA) melalui cuitannya.
Pasalnya, aparat kepolisian terkesan menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan hukum dalam penegakkan hukum, dalam hal ini menetapkan Habib Bahar Bin Smith.


Untuk itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pusat TPAI Djudju Purwantoro meminta aparat juga memproses Ferdinand Hutahaean.

"Pihak penegak hukum kepolisian tidak tebang pilih dan diskriminatif juga harus menegakkan hukum kepada Ferdinand Hutahaean ya. Habib Bahar juga kan (langsung ditetapkan tersangka)," tegas Djudju kepada wartawan di bilangan Matraman, Jakarta Timur, Rabu sore (5/1).

Dia menyesalkan apabila aparat kepolisian semakin menunjukkan pilih-pilih dalam memproses laporan warga negara. Terutama kepada kelompok Islam dan aktivis muslim.

"Pokoknya tampaknya kelihatannya kalau segala sesuatu yang berkaitan dengan kelompok muslim apakah itu ulama atau aktivis muslim itu pihak polisi sangat cepat sekali memproses," sesalnya.

"Tapi kalau ke mereka-mereka yang pro kepada penguasa itu boleh dikatakan tidak ada proses hukum atau diabaikan," imbuhnya.

Padahal, Ferdinand bukan kali pertamanya melakukan ujaran bernada SARA melalui tweet ataupun komentar-komentarnya di media sosial. Bahkan, kata Djudju, cuitan bekas politikus Demokrat itu cenderung diskriminatif dan mengarah pada unsur SARA.

"Oleh sebab itu apa yang sudah dia ujarkan ("Allahmu Lemah dan Allahku Kuat"). Maksudnya apa membanding-bandingkan Tuhan Umat Islam? Sementara dia kan non Islam. Jadi unsur SARA-nya sangat kental sekali," pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

UPDATE

Gegara Tidak Dipinjami Uang, Tante Nekat Habisi Nyawa Keponakan

Rabu, 24 April 2024 | 23:50

Rupiah Melemah, Suku Bunga BI Naik Jadi 6,25 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 23:47

Amankan Posisi Ketum PKB, Cak Imin Harus Merapat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 23:20

Aktivis Pergerakan Punya Peran Penting dalam Kemenangan Prabowo

Rabu, 24 April 2024 | 23:03

BPJPH Yakinkan Negara OKI Soal Implementasi Wajib Halal Oktober 2024

Rabu, 24 April 2024 | 22:47

Gibran Belanja Masalah Seluruh Indonesia

Rabu, 24 April 2024 | 22:43

Si Doel Lebih Dibutuhkan Banten Dibanding Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 22:33

Kehadiran Amin di KPU Melegitimasi Kemenangan Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 22:03

Cik Ujang Pastikan DPD Demokrat Sumsel Tak Ada Polemik

Rabu, 24 April 2024 | 21:43

Petugas Rutan Palembang Diperiksa Buntut Foto Bacagub Sumsel dan Alex Noerdin di Lapas Beredar

Rabu, 24 April 2024 | 21:37

Selengkapnya