Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pusat TPAI Djudju Purwantoro/Net

Politik

Bandingkan Dengan Habib Bahar, TPAI: Ferdinand Hutahaean Kok Enggak Diproses?

RABU, 05 JANUARI 2022 | 19:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pembela Aqidah Islam (TPAI) meminta aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian untuk adil dalam menegakkan hukum.

Termasuk kepada pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean yang dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian bernada suku agama ras dan antargolongan (SARA) melalui cuitannya.
Pasalnya, aparat kepolisian terkesan menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan hukum dalam penegakkan hukum, dalam hal ini menetapkan Habib Bahar Bin Smith.

Untuk itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pusat TPAI Djudju Purwantoro meminta aparat juga memproses Ferdinand Hutahaean.

Untuk itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pusat TPAI Djudju Purwantoro meminta aparat juga memproses Ferdinand Hutahaean.

"Pihak penegak hukum kepolisian tidak tebang pilih dan diskriminatif juga harus menegakkan hukum kepada Ferdinand Hutahaean ya. Habib Bahar juga kan (langsung ditetapkan tersangka)," tegas Djudju kepada wartawan di bilangan Matraman, Jakarta Timur, Rabu sore (5/1).

Dia menyesalkan apabila aparat kepolisian semakin menunjukkan pilih-pilih dalam memproses laporan warga negara. Terutama kepada kelompok Islam dan aktivis muslim.

"Pokoknya tampaknya kelihatannya kalau segala sesuatu yang berkaitan dengan kelompok muslim apakah itu ulama atau aktivis muslim itu pihak polisi sangat cepat sekali memproses," sesalnya.

"Tapi kalau ke mereka-mereka yang pro kepada penguasa itu boleh dikatakan tidak ada proses hukum atau diabaikan," imbuhnya.

Padahal, Ferdinand bukan kali pertamanya melakukan ujaran bernada SARA melalui tweet ataupun komentar-komentarnya di media sosial. Bahkan, kata Djudju, cuitan bekas politikus Demokrat itu cenderung diskriminatif dan mengarah pada unsur SARA.

"Oleh sebab itu apa yang sudah dia ujarkan ("Allahmu Lemah dan Allahku Kuat"). Maksudnya apa membanding-bandingkan Tuhan Umat Islam? Sementara dia kan non Islam. Jadi unsur SARA-nya sangat kental sekali," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya