Berita

Menteri BUMN, Erick Thohir dan Menteri ESDM, Arifin Tasrif/Net

Politik

Jalankan Arahan Presiden, Kementerian BUMN Prioritaskan Kebutuhan Energi Dalam Negeri

RABU, 05 JANUARI 2022 | 14:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kementerian BUMN memastikan akan memprioritaskan kebutuhan batu bara dalam negeri sebelum melakukan ekspor demi memperlancar pembangunan.

Hal tersebut ditegaskan Menteri BUMN, Erick Thohir dengan menggelar rapat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan, Kejaksaan Agung, dan BPKP.

Pertemuan antara kementerian dan lembaga dilakukan usai Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan terkait prioritas pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri sebelum melakukan ekspor.

Erick mengatakan, para menteri terkait suplai batu bara dan LNG telah berbagi tugas untuk mengatasi hal itu. Sementara Kementerian BUMN akan memperbaiki kontrak jangka panjang kebutuhan suplai sesuai dengan rapat bersama Kejaksaan Agung dan BPKP.

"Intinya, kebutuhan energi dalam negeri akan jauh lebih diprioritaskan demi kelancaran pembangunan," jelas Erick dalam siaran persnya, Rabu (5/1).

Erick menyebut, Kementerian BUMN akan memperbaiki sistem logistik dan infrastuktur untuk memastikan kebutuhan batu bara dalam negeri terpenuhi.

Sesuai arahan Presiden, Kementerian BUMN juga telah menyiapkan road map pengembangan ekonomi hijau dan transisi energi serta renewable energy sehingga Indonesia bisa segera beralih dari energi fosil ke energi baru dan terbarukan.

Adapun target produksi batu bara tahun 2022 berada di kisaran 637 juta hingga 664 juta ton, lebih tinggi dibanding target produksi batu bara 2021 sebesar 625 juta ton.

Sedangkan kebutuhan batu bara dalam negeri diprediksi juga meningkat di tahun 2022 dengan 190 juta ton.

"Kami tetap mendukung pengembangan ekspor bersama Menteri Perdagangan sebagai pemasukan devisa negara. Sedangkan dengan Menteri Perhubungan akan dilakukan sinergi dengan para pihak untuk menangani logistik," tutupnya.

Di sisi lain, Menteri ESDM akan mengeluarkan perubahan DMO yang bisa ditinjau ulang perbulan. Bagi yang tidak menepati sesuai kontrak akan dikenai penalti tinggi, bahkan dicabut izinnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya