Berita

Ketua Umum (Ketum) GNPF-Ulama, Yusuf Martak/Net

Politik

Ketum GNPF Ulama Yakin Polisi Segera Menangkap Ferdinand Hutahaean

RABU, 05 JANUARI 2022 | 13:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) yakin pihak Kepolisian akan mengusut dan menjerat hukum terhadap Ferdinand Hutahaean terkait cuitannya di media sosial.

Ketua Umum (Ketum) GNPF-Ulama, Yusuf Martak mengatakan, Ferdinand sudah sering menghina dan memaki-maki orang di media sosial.

"Tapi yang terakhir ini dan mungkin sudah kesekian kali berani menistakan agama? Dia sebut "Allah-nya" sedangkan dia sendiri beragama Kristen Protestan," ujar Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (5/1).


Terkait ujaran Ferdinand, sepanjang tidak ada terkait konteks tertentu dan dilakukan dengan sengaja, maka dapat dikenakan untuk ujaran kebencian yang sudah diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

Pasal 28 ayat 2 UU ITE berbunyi, ”Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan".

"Delik tersebut bukan delik aduan, Insya Allah saya yakin seyakin-yakinnya aparat kepolisian mempunyai ahli IT dan bahasa yang dengan mudah akan menjerat dan sesegera mungkin dapat menangkap dan memproses kasus tersebut," yakin Yusuf.

Umat Islam, sambungnya, sangat berharap aparat kepolisian dapat segera merespon positif untuk menangkap Ferdinand.

"Umat Islam bukan umat pecinta kegaduhan dan mengambil tindakan di luar hukum, karena NKRI adalah negara hukum maka peran aparat kepolisian sangat di harapkan respon positifnya," pungkas Yusuf.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya