Berita

Korban jiwa dalam jatuhnya pesawat Ukraine International Airlines/Net

Dunia

Dua Tahun Jatuhnya Pesawat Ukraina oleh Iran, Pengadilan Kanada Putuskan Beri Kompensasi Rp 1,2 Triliun ke Keluarga Korban

SELASA, 04 JANUARI 2022 | 12:42 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan Kanada memutuskan untuk memberikan kompensasi senilai 84 juta dolar AS atau setara dengan Rp 1,2 triliun kepada keluarga korban tewas dalam penerbangan Ukraine International Airlines yang ditembak jatuh oleh pasukan Iran.

Putusan tersebut diumumkan oleh Hakim Edward Belobaba dari Pengadilan Tinggi Ontario pada Senin (3/1) setelah melakukan penilaian pada 31 Desember 2021.

Pengacara keluarga enam korban tewas, Mark Arnold mengatakan, pihaknya akan mengejar aset Iran di Kanada dan luar negeri untuk mendapatkan kompensasi.


Pada 8 Januari 2020, pasukan Iran menembak jatuh pesawat dengan kode penerbangan PS752 setelah lepas landas dari Bandara Internasional Imam Khomeini Teheran.

Insiden tersebut menewaskan 176 orang, termasuk 55 warga negara Kanada dan 30 penduduk tetap.

Pemerintah Iran menyebut insiden tersebut merupakan "human error" dan pasukannya mengira pesawat Ukraine International Airlines merupakan target musuh.

Itu lantaran beberapa jam sebelumnya, militer Iran menembakkan rudal ke pasukan Amerika Serikat di Irak sebagai pembalasan atas pembunuhan Mayor Jenderal Qasem Soleimani.

Setelah kecelakaan itu, Kanada, Ukraina, Inggris, Swedia dan Afghanistan bersatu untuk mendorong jawaban dan akuntabilitas di bawah bendera International Coordination and Response Group.

Pada akhir 2020, pemerintah Iran mengumumkan akan mengalokasikan 150 ribu dolar AS untuk setiap keluarga korban.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya