Berita

Korban jiwa dalam jatuhnya pesawat Ukraine International Airlines/Net

Dunia

Dua Tahun Jatuhnya Pesawat Ukraina oleh Iran, Pengadilan Kanada Putuskan Beri Kompensasi Rp 1,2 Triliun ke Keluarga Korban

SELASA, 04 JANUARI 2022 | 12:42 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan Kanada memutuskan untuk memberikan kompensasi senilai 84 juta dolar AS atau setara dengan Rp 1,2 triliun kepada keluarga korban tewas dalam penerbangan Ukraine International Airlines yang ditembak jatuh oleh pasukan Iran.

Putusan tersebut diumumkan oleh Hakim Edward Belobaba dari Pengadilan Tinggi Ontario pada Senin (3/1) setelah melakukan penilaian pada 31 Desember 2021.

Pengacara keluarga enam korban tewas, Mark Arnold mengatakan, pihaknya akan mengejar aset Iran di Kanada dan luar negeri untuk mendapatkan kompensasi.


Pada 8 Januari 2020, pasukan Iran menembak jatuh pesawat dengan kode penerbangan PS752 setelah lepas landas dari Bandara Internasional Imam Khomeini Teheran.

Insiden tersebut menewaskan 176 orang, termasuk 55 warga negara Kanada dan 30 penduduk tetap.

Pemerintah Iran menyebut insiden tersebut merupakan "human error" dan pasukannya mengira pesawat Ukraine International Airlines merupakan target musuh.

Itu lantaran beberapa jam sebelumnya, militer Iran menembakkan rudal ke pasukan Amerika Serikat di Irak sebagai pembalasan atas pembunuhan Mayor Jenderal Qasem Soleimani.

Setelah kecelakaan itu, Kanada, Ukraina, Inggris, Swedia dan Afghanistan bersatu untuk mendorong jawaban dan akuntabilitas di bawah bendera International Coordination and Response Group.

Pada akhir 2020, pemerintah Iran mengumumkan akan mengalokasikan 150 ribu dolar AS untuk setiap keluarga korban.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya