Berita

Korban jiwa dalam jatuhnya pesawat Ukraine International Airlines/Net

Dunia

Dua Tahun Jatuhnya Pesawat Ukraina oleh Iran, Pengadilan Kanada Putuskan Beri Kompensasi Rp 1,2 Triliun ke Keluarga Korban

SELASA, 04 JANUARI 2022 | 12:42 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan Kanada memutuskan untuk memberikan kompensasi senilai 84 juta dolar AS atau setara dengan Rp 1,2 triliun kepada keluarga korban tewas dalam penerbangan Ukraine International Airlines yang ditembak jatuh oleh pasukan Iran.

Putusan tersebut diumumkan oleh Hakim Edward Belobaba dari Pengadilan Tinggi Ontario pada Senin (3/1) setelah melakukan penilaian pada 31 Desember 2021.

Pengacara keluarga enam korban tewas, Mark Arnold mengatakan, pihaknya akan mengejar aset Iran di Kanada dan luar negeri untuk mendapatkan kompensasi.


Pada 8 Januari 2020, pasukan Iran menembak jatuh pesawat dengan kode penerbangan PS752 setelah lepas landas dari Bandara Internasional Imam Khomeini Teheran.

Insiden tersebut menewaskan 176 orang, termasuk 55 warga negara Kanada dan 30 penduduk tetap.

Pemerintah Iran menyebut insiden tersebut merupakan "human error" dan pasukannya mengira pesawat Ukraine International Airlines merupakan target musuh.

Itu lantaran beberapa jam sebelumnya, militer Iran menembakkan rudal ke pasukan Amerika Serikat di Irak sebagai pembalasan atas pembunuhan Mayor Jenderal Qasem Soleimani.

Setelah kecelakaan itu, Kanada, Ukraina, Inggris, Swedia dan Afghanistan bersatu untuk mendorong jawaban dan akuntabilitas di bawah bendera International Coordination and Response Group.

Pada akhir 2020, pemerintah Iran mengumumkan akan mengalokasikan 150 ribu dolar AS untuk setiap keluarga korban.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya