Berita

Mantan Wakil Ketua DPR RI Muhammad Azis Syamsuddin/RMOL

Hukum

Bukti JPU Dibantah Azis Syamsuddin, KPK: Keterangan Eks Bupati Lamteng, Perbuatan Edy Sujarwo Justru Memperkuat Petunjuk

SELASA, 04 JANUARI 2022 | 09:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap yakin bukti perbuatan mantan Wakil Ketua DPR RI Muhammad Azis Syamsuddin yang mereka kantongi kuat. Apalagi sudah diperkuat dengan keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa di persidangan.

Keyakinan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi bantahan yang disampaikan Azis Syamsuddin.

Ali Fikri menilai bahwa seorang terdakwa menyangkal keterangan saksi-saksi dalam persidangan adalah hal yang lumrah, sehingga dipersilakan kepada terdakwa untuk membuktikan hal sebaliknya.


"Namun perlu kami sampaikan bahwa kami tentu telah memiliki bukti kuat atas dugaan perbuatan terdakwa," ujar Ali kepada wartawan, Selasa pagi (4/1).

Karena dari fakta persidangan berdasarkan keterangan saksi Mustafa selaku mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng), sudah sangat jelas adanya korelasi peran Edy Sujarwo alias Jarwo dengan perbuatan terdakwa Azis. Edy Sujarwo sendiri diduga kuat sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin.

"Fakta ini ini tidak terbantahkan. Perbuatan Edi Sujarwo justru memperkuat adanya petunjuk kedekatan yang bersangkutan (Jarwo) dengan terdakwa sebagai anggota DPR kala itu," pungkas Ali.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/1), terdakwa Azis menyebut bahwa bukti yang dimiliki oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah ilegal.

Bukti yang dimaksud yaitu, bukti mengenai surat yang ditandatangani oleh saksi Edy Sujarwo.

"Saya tidak pernah dikonsultasikan dan tidak pernah tahu dan surat itu adalah surat ilegal menurut saya," kata terdakwa Azis saat diberi kesempatan untuk menyampaikan tanggapan atas keterangan saksi yang dihadirkan JPU.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya