Berita

Kapal penangkap ikan China/Net

Dunia

Sudah Rebutan Wilayah dengan Kapal Ilegal, Nelayan Pakistan Harus Menghadapi Kapal Ikan China di Gwadar

SENIN, 03 JANUARI 2022 | 16:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Aksi protes warga Gwandar atas proyek Koridor Ekonomi China-Pakistan (CPEC) semakin meluas. Penduduk lokal terus mengeluh atas kehadiran dan investasi China di wilayah tersebut yang dinilai tidak banyak membantu.

Menurut European Foundation for South Asian Studies, aksi protes Gwadar Ko Huqooq Do Tehreek atau Gerakan untuk Hak-hak Gwadar menunjukkan kerentanan pemerintahan Perdana Menteri Imran Khan.

Selama protes, salah satu tuntutan pengunjuk rasa adalah penghapusan pos pemeriksaan di jalan-jalan utama, yang muncul sebagai bagian dari CPEC.


Selain itu, mereka menyoroti kehadiran kapal-kapal pukat dari daerah tetangga seperti Sindh  yang menangkap ikan di perairan Gwadar, sangat berdampak pada hasil tangkapan nelayan lokal.

Pada Desember, Khan memperhatikan tuntutan tersebut dan berjanji untuk mengambil tindakan tegas terhadap penangkapan ikan ilegal oleh kapal pukat.

Namun, masalahnya tidak terbatas pada kapal pukat ilegal saja. Pakistan telah memberikan izin kepada kapal pukat China untuk menangkap ikan di perairan lepas pantai.

Penduduk setempat, yang sebagian besar mengoperasikan kapal kecil, tidak mampu bersaing dengan kapal China yang lebih besar dan lebih maju yang menyebabkan perbedaan pendapat.

Selain itu, Gwadar yang berada di Provinsi Balochistan yang miskin di Pakistan, merupakan daerah pegunungan yang jarang penduduknya, gurun yang berbatasan dengan Afghanistan dan Iran.

Balochistan sangat penting bagi Pakistan dan China karena posisinya yang strategis, sumber daya alam dan Koridor Ekonomi China Pakistan yang berakhir di Gwadar dan memberikan China akses ke Laut Arab dan Samudra Hindia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya