Berita

Ilustrasi Pembelajaran tatap muka/lst

Nusantara

Belum Semua Sekolah di Jaksel Laksanakan PTM 100 Persen, Disdik Akan Gencarkan Edukasi

SENIN, 03 JANUARI 2022 | 15:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Meski Pemprov DKI Jakarta per hari ini, Senin (3/1), sudah mengizinkan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diikuti oleh 100 persen siswa, belum seluruh sekolah-sekolah yang ada melaksanakannya.

Menurut Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, Abd Rachem, dari 1.112 sekolah yang ada di bawah naungannya belum seluruhnya menerapkan PTM 100 persen.    

"Kami akan terus lakukan edukasi, agar dalam satu atau dua bulan ke depan, seluruh murid dapat masuk 100 persen," ucapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (3/1).


Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana sempat menyampaikan, PTM Terbatas dapat dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan.

Syarat yang dimaksud adalah capaian vaksinasi dosis 2 bagi pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, juga capaian vaksinasi dosis 2 di masyarakat lansia di atas 50 persen.

Serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten.

PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari.

Bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM Terbatas di sekolah lantaran pertimbangan orang tua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah dan akan tetap memperoleh layanan pembelajaran secara daring, serta tetap mendapat hak penilaian.

Diharapkan, orangtua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM Terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.

Pemprov DKI Jakarta sudah mengizinkan seluruh siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai hari ini, Senin (3/1). Keputusan tersebut sesuai dengan kalender pendidikan dan merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya